Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Pemerintah Tak Boleh Abaikan Perasaan Tidak Aman Masyarakat Dengan Kehadiran Ormas Asing

MINGGU, 18 DESEMBER 2016 | 01:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Secara substantif sebenarnya tidak ada masalah dengan penerbitan PP 58/2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang didirikan oleh Warga Negara Asing karena PP tersebut hanya berisi penjabaran atas UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Dan sebenarnya ormas sebagaimana yang diatur dalam PP tersebut telah lama ada di sini, sehingga diterbitkannya PP tersebut memang perlu, untuk mengatur dan mempertegas regulasi yang berlaku di Indonesia," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, terkait dengan PP tersebut yang telah memancing reaksi negatif, terutama di kalangan netizen, dalam keterangannya (Minggu, 18/12).

Menurut Fadli, respon negatif sebagaimana yang muncul di media sosial timbul karena kekeliruan persepsi saja. Kebanyakan orang membayangkan bahwa yang disebut ormas itu melulu sebagai organisasi gerakan sosial politik, atau gerakan keagamaan, seperti NU, Muhammadiyah, FPI, atau Pemuda Pancasila, misalnya, padahal tidak seperti itu. Yayasan-yayasan pendidikan asing, atau yayasan-yayasan sosial asing, seperti yang sudah lama eksis di Indonesia, juga merupakan bagian dari ormas, dan semua itu memang perlu diatur.


"Kita sudah lama memiliki UU keormasan, tetapi terkait ormas yang didirikan oleh warga negara asing memang pemerintah lambat sekali menyusun PP-nya, sehingga muncul persepsi di publik seolah-olah ini adalah hal baru yang diada-adakan pemerintahan saat ini. Tapi saya bisa memahami kegelisahan sebagian masyarakat kita atas diterbitkannya PP tersebut. Kegelisahan itu sebenarnya lahir karena bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah saja. Dan ini perlu diperhatikan betul oleh pemerintah," kata Fadli.

Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, tegas Fadli, isu penetrasi modal dan tenaga kerja asing, terutama dari RRC, memang telah melahirkan perasaan insecure di tengah masyarakat. Sehingga, ketika kemudian pemerintah menerbitkan PP tentang ormas yang didirikan oleh orang asing, masyarakat segera meresponnya dengan sensitivitas perasaan tidak aman tadi.”

Saya kira sangat wajar jika publik meresponnya demikian, mengingat kapasitas pemerintah untuk menjamin ketahanan dan keamanan nasional belakangan memang harus dipertanyakan. Kita tentu belum lupa kasus diterobosnya area militer seperti Halim oleh tenaga kerja asing asal Cina terkait pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Belakangan, masih hangat juga kasus ditemukannya tanaman cabe mengandung bakteri berbahaya yang ditanam oleh tenaga kerja ilegal asal Cina di Bogor. Hal-hal semacam itu, yang makin sering terjadi, telah membesarkan perasaan insecure di tengah masyarakat," jelas Fadli.

Di luar isu tentang ketahanan dan keamanan nasional, Fadli menambahkan, diterbitkannya PP tersebut juga memang perlu dikritisi. UU Keormasan sudah diundangkan sejak 2013, namun peraturan pelaksana yang mengatur subyek penting seperti PP  58/2016 ini ternyata baru diterbitkan sesudah tiga tahun, pada saat pemerintah sendiri, melalui Kementerian Dalam Negeri, justru sedang mewacanakan untuk merevisi UU Keormasan.  Ini kan menggambarkan tata kelola regulasi yang tidak sistematis dari pihak pemerintah.

"Jadi, pemerintah harus memperhatikan bahwa respon negatif atas PP 58 /2016 sebenarnya lahir dari perasaan insecure yang kini berkembang di masyarakat kita. Jangan sampai masyarakat tidak lagi memiliki kepercayaan bahwa pemerintah tak lagi sanggup menjaga atau mempertahankan pertahanan, keamanan, dan kedaulatan nasional dari ekspansi kekuatan asing, apapun bentuknya," demikian Fadli. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya