Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Pemerintah Tak Boleh Abaikan Perasaan Tidak Aman Masyarakat Dengan Kehadiran Ormas Asing

MINGGU, 18 DESEMBER 2016 | 01:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Secara substantif sebenarnya tidak ada masalah dengan penerbitan PP 58/2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang didirikan oleh Warga Negara Asing karena PP tersebut hanya berisi penjabaran atas UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Dan sebenarnya ormas sebagaimana yang diatur dalam PP tersebut telah lama ada di sini, sehingga diterbitkannya PP tersebut memang perlu, untuk mengatur dan mempertegas regulasi yang berlaku di Indonesia," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, terkait dengan PP tersebut yang telah memancing reaksi negatif, terutama di kalangan netizen, dalam keterangannya (Minggu, 18/12).

Menurut Fadli, respon negatif sebagaimana yang muncul di media sosial timbul karena kekeliruan persepsi saja. Kebanyakan orang membayangkan bahwa yang disebut ormas itu melulu sebagai organisasi gerakan sosial politik, atau gerakan keagamaan, seperti NU, Muhammadiyah, FPI, atau Pemuda Pancasila, misalnya, padahal tidak seperti itu. Yayasan-yayasan pendidikan asing, atau yayasan-yayasan sosial asing, seperti yang sudah lama eksis di Indonesia, juga merupakan bagian dari ormas, dan semua itu memang perlu diatur.


"Kita sudah lama memiliki UU keormasan, tetapi terkait ormas yang didirikan oleh warga negara asing memang pemerintah lambat sekali menyusun PP-nya, sehingga muncul persepsi di publik seolah-olah ini adalah hal baru yang diada-adakan pemerintahan saat ini. Tapi saya bisa memahami kegelisahan sebagian masyarakat kita atas diterbitkannya PP tersebut. Kegelisahan itu sebenarnya lahir karena bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah saja. Dan ini perlu diperhatikan betul oleh pemerintah," kata Fadli.

Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, tegas Fadli, isu penetrasi modal dan tenaga kerja asing, terutama dari RRC, memang telah melahirkan perasaan insecure di tengah masyarakat. Sehingga, ketika kemudian pemerintah menerbitkan PP tentang ormas yang didirikan oleh orang asing, masyarakat segera meresponnya dengan sensitivitas perasaan tidak aman tadi.”

Saya kira sangat wajar jika publik meresponnya demikian, mengingat kapasitas pemerintah untuk menjamin ketahanan dan keamanan nasional belakangan memang harus dipertanyakan. Kita tentu belum lupa kasus diterobosnya area militer seperti Halim oleh tenaga kerja asing asal Cina terkait pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Belakangan, masih hangat juga kasus ditemukannya tanaman cabe mengandung bakteri berbahaya yang ditanam oleh tenaga kerja ilegal asal Cina di Bogor. Hal-hal semacam itu, yang makin sering terjadi, telah membesarkan perasaan insecure di tengah masyarakat," jelas Fadli.

Di luar isu tentang ketahanan dan keamanan nasional, Fadli menambahkan, diterbitkannya PP tersebut juga memang perlu dikritisi. UU Keormasan sudah diundangkan sejak 2013, namun peraturan pelaksana yang mengatur subyek penting seperti PP  58/2016 ini ternyata baru diterbitkan sesudah tiga tahun, pada saat pemerintah sendiri, melalui Kementerian Dalam Negeri, justru sedang mewacanakan untuk merevisi UU Keormasan.  Ini kan menggambarkan tata kelola regulasi yang tidak sistematis dari pihak pemerintah.

"Jadi, pemerintah harus memperhatikan bahwa respon negatif atas PP 58 /2016 sebenarnya lahir dari perasaan insecure yang kini berkembang di masyarakat kita. Jangan sampai masyarakat tidak lagi memiliki kepercayaan bahwa pemerintah tak lagi sanggup menjaga atau mempertahankan pertahanan, keamanan, dan kedaulatan nasional dari ekspansi kekuatan asing, apapun bentuknya," demikian Fadli. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya