Berita

Ahok/Net

Jaya Suprana

Merenungi Ahok Menangis

SABTU, 17 DESEMBER 2016 | 08:12 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

TERDAKWA kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disebut Ahok menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 13 Desember 2016. Ahok sempat menangis saat membacakan keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.

Peristiwa menangis itu terjadi ketika Basuki berkisah tentang keluarga angkatnya yang muslim. Ahok  berbicara sambil terbata-bata kemudian gagal menahan diri untuk menangis.

Ahok juga mengaku hatinya hancur saat mengenang sikap dan perkataan ayahnya, almarhum Indra Tjahaja Purnama yang notabene baik terhadap umat muslim. Sehingga dia merasa sangat terpuruk mengenang sosok orang yang membesarkannya saat duduk di pengadilan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.


Cagub Jakarta ini mengenang salah satu pesan orang tuanya adalah untuk terus bersaudara dengan orang tua angkatnya, Misribu Andi Baso Amier binti Acca. Sehingga saat sidang berjalan, dia hanya mengingat warisan pesan ayahnya agar terus menjadi keluarga, walaupun berbeda agama.

Wajar, di alam demokrasi timbul silang pendapat, maka wajar bahwa peristiwa Ahok menangis memicu pro dan kontra. Yang kontra meyakini bahwa segenap adegan itu sekadar rekayasa sandiwara sebagai jurus menarik simpati publik demi meningkatkan elektabiltas sebagai cagub Jakarta mau pun mempengaruhi keputusan hakim agar membebaskan Ahok dari tuduhan penistaan agama. Yang pro menganggap tangisan Ahok merupakan ungkapan perasaan yang tulus.

Sebagai umat Nasrani, saya pribadi selalu berupaya menaati ajaran Jesus Kristus "JANGAN MENGHAKIMI". Sebagai warga yang tumbuh-kembang di lingkungan kebudayaan Jawa, saya senantiasa berupaya mematuhi wejangan ayah warisan kakek saya dalam bentuk falsafah OJO DUMEH . Sebagai cantrik Gus Dur dan Cak Nur, saya mengagumi makna luhur Jihad Al-Nafs, perjuangan menaklukkan diri sendiri. Maka saya pribadi memilih untuk mawas diri demi menakar perasaan diri saya sendiri apabila menghadapi permasalahan yang sama dengan yang dihadapi Ahok.

Setelah  seksama merenung , akhirnya tersimpul keyakinan bahwa apabila saya menghadapi permasalahan yang sedemikian berat seperti yang dihadapi Ahok sehingga memicu gerakan massa dalam jumlah bukan alang kepalang serta memanaskan suasana sosio-politik negara dan bangsa, jelas merupakan suatu beban perasaan luar biasa berat. Andaikata diri saya menghadapi tekanan lahir-batin akibat beban permasalahan kaliber super berat sama dengan yang dialami Ahok maka dapat diyakini bahwa saya akan menangis lebih tersedu-sedu ketimbang Ahok. Pasti saya sangat sedih dan kecewa akibat merasa diperlakukan secara tidak adil dalam hal tuduhan bahwa saya melakukan sesuatu padahal saya sama sekali tidak berniat melakukan sesuatu yang bagi saya justru merupakan perilaku yang mustahil saya lakukan

Mohon para pihak yang tidak berkenan atas ungkapan mawas diri saya ini berkenan memaafkan kesimpulan perasaan saya pribadi setelah merenungi peristiwa Ahok menangis. Saya sama sekali tidak berniat menarik simpati pihak mana pun apalagi mempengaruhi keputusan hakim. Secara sangat pribadi maka tentu sangat subyektif dengan segenap keterbatasan kedangkalan daya tafsir saya, pada hakikatnya saya hanya mencoba berupaya mematuhi ajaran JANGAN MENGHAKIMI, wejangan OJO DUMEH, makna luhur JIHAD AL-NAFS dalam merenungi peristiwa Ahok menangis.

Maka sepenuhnya saya mempercayakan penghakiman kepada Majelis Hakim PN Jakarta Utara yang pasti akan mempersembahkan keputusan hukum seadil-adilnya adil bagi Basuki Tjahaja Purnama maupun bagi bangsa Indonesia sesuai asas Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Merdeka! [***]

Penulis adalah pemerhati sosial yang berupaya senantiasa tunduk pada hukum

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya