Berita

Properti

JakPro Gandeng Investor Finlandia Kelola Sampah Jakarta

SABTU, 17 DESEMBER 2016 | 00:43 WIB | LAPORAN:

PT Jakarta Propertindo (JakPro) menggandeng investor dari Finlandia untuk membangun pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility(ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Presdir PT Jakarta Propertindo, Satya Heragandhi mengatakan, ITF Sunter nantinya akan menjadi sistem pengolahan sampah dalam kota yang dibangun pertama kali di Kota Jakarta.

"Kami mendapatkan mitra strategis Fortum dari Finlandia untuk pengerjaan proyek penugasan ITF Sunter dengan kapasitas pengolahan sampah cukup besar sekitar 2.000-2.200 ton per hari,” kata dia usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jakarta Propertindo dengan Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta serta Pihak Mitra Strategis di Balaikota, Jumat (16/12).

ITF Sunter, kata Satya lagi, juga mampu menghasilkan energi listrik dengan kapasitas sebesar 40 MW. Pengolahan sampah dalam kota Jakarta ini, merupakan proyek pengolahan sampah pertamakali di Kota Jakarta dengan menelan investasi 220 juta dollar AS atau sekitar Rp3 Triliun.

"Kami bangun dengan pola investasi BOT (built operated transfer) selama 25 tahun," jelasnya.

Satya menjelaskan, sebagai langkah awal untuk mewujudkan proyek pertama ITF di Kota Jakarta diharapkan feasibility study (FS) segera dikerjakan. Nantinya, PT Jakarta Propertindo dan Fortum membentuk usaha Joint Venture (JV) dengan porsi saham mayoritas oleh Jakpro.

Seperti diketahui, pembangunan ITF Sunter merupakan salah satu dari amanah UU No.18/2016 tentang percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah (PLTSa) yang diterapkan pada tujuh kota di Indonesia.

Sejalan aturan tersebut, Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub No. 50/2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota dengan menugaskan PT Jakarta Propertindo sebagai pembangunya. [sam]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya