Berita

Properti

JakPro Gandeng Investor Finlandia Kelola Sampah Jakarta

SABTU, 17 DESEMBER 2016 | 00:43 WIB | LAPORAN:

PT Jakarta Propertindo (JakPro) menggandeng investor dari Finlandia untuk membangun pengolahan sampah dalam kota atau Intermediate Treatment Facility(ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Presdir PT Jakarta Propertindo, Satya Heragandhi mengatakan, ITF Sunter nantinya akan menjadi sistem pengolahan sampah dalam kota yang dibangun pertama kali di Kota Jakarta.

"Kami mendapatkan mitra strategis Fortum dari Finlandia untuk pengerjaan proyek penugasan ITF Sunter dengan kapasitas pengolahan sampah cukup besar sekitar 2.000-2.200 ton per hari,” kata dia usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jakarta Propertindo dengan Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta serta Pihak Mitra Strategis di Balaikota, Jumat (16/12).

ITF Sunter, kata Satya lagi, juga mampu menghasilkan energi listrik dengan kapasitas sebesar 40 MW. Pengolahan sampah dalam kota Jakarta ini, merupakan proyek pengolahan sampah pertamakali di Kota Jakarta dengan menelan investasi 220 juta dollar AS atau sekitar Rp3 Triliun.

"Kami bangun dengan pola investasi BOT (built operated transfer) selama 25 tahun," jelasnya.

Satya menjelaskan, sebagai langkah awal untuk mewujudkan proyek pertama ITF di Kota Jakarta diharapkan feasibility study (FS) segera dikerjakan. Nantinya, PT Jakarta Propertindo dan Fortum membentuk usaha Joint Venture (JV) dengan porsi saham mayoritas oleh Jakpro.

Seperti diketahui, pembangunan ITF Sunter merupakan salah satu dari amanah UU No.18/2016 tentang percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah (PLTSa) yang diterapkan pada tujuh kota di Indonesia.

Sejalan aturan tersebut, Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Pergub No. 50/2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota dengan menugaskan PT Jakarta Propertindo sebagai pembangunya. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya