Berita

Bisnis

KPK Harus Awasi Izin Perpanjangan Relaksasi Ekspor

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 14:07 WIB | LAPORAN:

Usul perpanjangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang izin relaksasi ekspor bahan tambang mentah oleh perusahaan-perusahaan tambang yang belum memiliki pabrik smelter di Indonesia sangat rawan praktik suap di Kementerian ESDM

Direktur Eksekutive Indonesia Development Mining and Gas (Ide Migas) Watch, Widodo Saktianto mengingatkan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang memiliki program untuk membersihkan para mafia pertambangan di kantor Kementerian ESDM.

"Maka harus benar-benar mengawasi praktek suap dan gratifikasi untuk persoalan perpanjangan relaksasi ekport mineral tambang mentah," kata Widodo kepada wartawan, Kamis (15/12).


Selain itu, kata Widodo, dari data Ide Migas Watch bahwa yang diberi izin perpanjangan ekspor mineral tambang mentah barulah Freeport Indonesia dan vale mining Indonesia

Dia mengingatkan, saat ini Indonesia banyak sekali diminta asing untuk mengekspor hasil tambangnya dengan menawarkan nilai tambah yang cukup menggiurkan.

"Tawaran-tawaran tersebut tidak terlepas dari agenda politik yang sudah tersusun rapi," ujarnya, mewanti-wanti.

Namun, jika kondisi tersebut tidak disikapi secara bijak oleh pemerintah Indonesia,maka yang terjadi penjajahan di zaman Belanda akan dirasakan lagi sekarang.

"Kalau Indonesia kerjaannya gali tambang lalu hasilnya diekspor, maka sampai kapan pun Indonesia tidak akan maju. Negara yang bergantung sama sumber daya alam, maka negara itu akan acak-acakan," tegasnya

Karena itu, menurut dia, Ide Migas Watch mendesak agar Presiden Jokowi tidak meniru kelakuan pendahulunya, Susilo Bambang Yudhoyono yang melahirkan UU Minerba tahun 2009 tapi di akhir tahun masa jabatannnya tahun 2014, malah mengeluarkan PP relaksasi ekpor mineral mentah hasil tambang.

"Jadi jelas-jelas ini pelanggaran konstitusional dan banyak pratek suap di Kementreian ESDM saat itu untuk PP tersebut," ucapnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya