Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alihkan Subsidi Solar Dengan Hapus Pph Bagi Pengusaha Angkutan

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 12:10 WIB | LAPORAN:

Faktanya, subsidi solar Rp 7 triliun per tahun cenderung dinikmati pengusaha angkutan barang. Mereka adalah pengusaha yang bergerak disektor jasa angkutan logistik.

"Tetapi di sisi lain pengusaha pelayaran nyaris sudah lama tidak mendapat BBM subsidi dari pemerintah dan kenyataan hal ini tidak
berdampak signifikan terhadap inflasi," kata pengamat kebijakan publik, Sofyano Zakaria dalam rilis, Jumat (16/12).

Pengusaha jasa angkutan barang yang menggunakan BBM solar bagi kendaraannya, menurut Sofyano, pada dasarnya menjual jasa angkutan kepada penyewa dengan pola bito bisnis.

Pengusaha jasa angkutan barang yang menggunakan BBM solar bagi kendaraannya, menurut Sofyano, pada dasarnya menjual jasa angkutan kepada penyewa dengan pola bito bisnis.

"Ini tentu berorientasi kepada keuntungan," tegasnya.

Ia melihat penentuan tarif angkutan barang pada kenyataan nyaris tidak berdasar ketentuan tarif yang ditetapkan pemerintah, sebagaimana yang berlaku terhadap tarif angkutan penumpang.

"Jadi jasa angkutan barang atau logistik services, murni bisnis, dan ini bagi masyarakat bisa dinilai sebagai ketidakadilan ketika pemerintah tetap memberi subsidi dengan alasan karena menghindari inflasi ketika subsidi dicabut atau dikurangi," lanjut Sofyano.

Justru menurut dia, inflasi yang terjadi ketika pemerintah membuat kebijakan menghapus subsidi pada BBM solar, harus dijadikan tantangan guna dicarikan solusi. Bukan malah jadi pertimbangan untuk tetap menyubsidi solar.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya