Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alihkan Subsidi Solar Dengan Hapus Pph Bagi Pengusaha Angkutan

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 12:10 WIB | LAPORAN:

Faktanya, subsidi solar Rp 7 triliun per tahun cenderung dinikmati pengusaha angkutan barang. Mereka adalah pengusaha yang bergerak disektor jasa angkutan logistik.

"Tetapi di sisi lain pengusaha pelayaran nyaris sudah lama tidak mendapat BBM subsidi dari pemerintah dan kenyataan hal ini tidak
berdampak signifikan terhadap inflasi," kata pengamat kebijakan publik, Sofyano Zakaria dalam rilis, Jumat (16/12).

Pengusaha jasa angkutan barang yang menggunakan BBM solar bagi kendaraannya, menurut Sofyano, pada dasarnya menjual jasa angkutan kepada penyewa dengan pola bito bisnis.

Pengusaha jasa angkutan barang yang menggunakan BBM solar bagi kendaraannya, menurut Sofyano, pada dasarnya menjual jasa angkutan kepada penyewa dengan pola bito bisnis.

"Ini tentu berorientasi kepada keuntungan," tegasnya.

Ia melihat penentuan tarif angkutan barang pada kenyataan nyaris tidak berdasar ketentuan tarif yang ditetapkan pemerintah, sebagaimana yang berlaku terhadap tarif angkutan penumpang.

"Jadi jasa angkutan barang atau logistik services, murni bisnis, dan ini bagi masyarakat bisa dinilai sebagai ketidakadilan ketika pemerintah tetap memberi subsidi dengan alasan karena menghindari inflasi ketika subsidi dicabut atau dikurangi," lanjut Sofyano.

Justru menurut dia, inflasi yang terjadi ketika pemerintah membuat kebijakan menghapus subsidi pada BBM solar, harus dijadikan tantangan guna dicarikan solusi. Bukan malah jadi pertimbangan untuk tetap menyubsidi solar.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya