Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tak Bermanfaat, Subsidi Solar Diganti Saja Potong Pajak Kendaraan

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Penerapan subsidi solar flat Rp 1.000 per liter yang diterapkan pemerintah selama satu tahun belakangan dinilai tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

Subsidi solar yang nilainya sekitar Rp 7 triliun itu sebagian besar dinikmati oleh pengusaha transportasi dan pemilik kendaraan pribadi berbahan bakar solar yang pada umumnya kalangan mampu.

"Mereka adalah kalangan mampu yang tidak layak dapat subsidi. Demikian juga jenis kendaraan pribadi yang nilainya ratusan juta rupiah hingga miliaran. Tidak mungkin mereka itu dari kalangan yang layak dapat subsidi," kritik Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahean di Jakarta, Jumat (16/12).


Inilah menurut dia, kesalahan model subsidi yang diterapkan pemerintah. Ada uang trilliunan yang dikucurkan secara cuma-cuma tapi dinikmati oleh kalangan mampu.

"Karenanya EWI mendesak pemerintah untuk mencabut subsidi solar dari APBN karena ternyata tidak dinikmati oleh rakyat kalangan bawah," tegasnya.

Menurutnya, subsidi solar ini tidak memenuhi rasa keadilan. Mekanisme subsidi harus diatur ulang. Ia menyarankan, lebih baik pemerintah menyubsidi lewat mekanisme pemotongan pajak kendaraan. Nilainya flat dan sama setiap kendaraan. Dengan demikian, ada keadilan besaran subsidi yang diterima dan tidak perlu menaikkan ongkos transportasi.

Sementara itu kepada masyarakat, khususnya pasar yang seharusnya mendapat subsidi, bisa dilakukan dengan cara membebaskan mereka dari segala bentuk pungutan dan pajak-pajak yang tidak perlu dipungut. Hal ini dinilainya lebih adil, karena semua menerima subsidi yang sama dan berkeadilan.

Pemerintah pun menurutnya tidak perlu kuatir dengan pihak-pihak yang ingin mempolitisir masalah subsidi solar ini. Jika pemerintah mampu menunjukkan mekanisme baru subsidi yang lebih tepat, maka semua bentuk pernyataan yang terkesan atau pura-pura membela rakyat tidak perlu dihiraukan.

"Subsidi produk harus dihentikan dan subsidi harus kepada orang. Subjek subsidinya harus tepat, subjek bergerak bukan produk, karena subsidi pada produk seperti BBM hanya dinikmati oleh kalangan mampu yang punya kendaraan," demikian Ferdinand.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya