Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tak Bermanfaat, Subsidi Solar Diganti Saja Potong Pajak Kendaraan

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Penerapan subsidi solar flat Rp 1.000 per liter yang diterapkan pemerintah selama satu tahun belakangan dinilai tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

Subsidi solar yang nilainya sekitar Rp 7 triliun itu sebagian besar dinikmati oleh pengusaha transportasi dan pemilik kendaraan pribadi berbahan bakar solar yang pada umumnya kalangan mampu.

"Mereka adalah kalangan mampu yang tidak layak dapat subsidi. Demikian juga jenis kendaraan pribadi yang nilainya ratusan juta rupiah hingga miliaran. Tidak mungkin mereka itu dari kalangan yang layak dapat subsidi," kritik Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahean di Jakarta, Jumat (16/12).


Inilah menurut dia, kesalahan model subsidi yang diterapkan pemerintah. Ada uang trilliunan yang dikucurkan secara cuma-cuma tapi dinikmati oleh kalangan mampu.

"Karenanya EWI mendesak pemerintah untuk mencabut subsidi solar dari APBN karena ternyata tidak dinikmati oleh rakyat kalangan bawah," tegasnya.

Menurutnya, subsidi solar ini tidak memenuhi rasa keadilan. Mekanisme subsidi harus diatur ulang. Ia menyarankan, lebih baik pemerintah menyubsidi lewat mekanisme pemotongan pajak kendaraan. Nilainya flat dan sama setiap kendaraan. Dengan demikian, ada keadilan besaran subsidi yang diterima dan tidak perlu menaikkan ongkos transportasi.

Sementara itu kepada masyarakat, khususnya pasar yang seharusnya mendapat subsidi, bisa dilakukan dengan cara membebaskan mereka dari segala bentuk pungutan dan pajak-pajak yang tidak perlu dipungut. Hal ini dinilainya lebih adil, karena semua menerima subsidi yang sama dan berkeadilan.

Pemerintah pun menurutnya tidak perlu kuatir dengan pihak-pihak yang ingin mempolitisir masalah subsidi solar ini. Jika pemerintah mampu menunjukkan mekanisme baru subsidi yang lebih tepat, maka semua bentuk pernyataan yang terkesan atau pura-pura membela rakyat tidak perlu dihiraukan.

"Subsidi produk harus dihentikan dan subsidi harus kepada orang. Subjek subsidinya harus tepat, subjek bergerak bukan produk, karena subsidi pada produk seperti BBM hanya dinikmati oleh kalangan mampu yang punya kendaraan," demikian Ferdinand.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya