Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Projo: Cost Recovery Rugikan Negara Triliunan Rupiah

JUMAT, 16 DESEMBER 2016 | 02:19 WIB | LAPORAN:

Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mewacanakan skema baru menggantikan Cost Recovery, yakni skema Gross Split yang meniadakan pola reimbursement biaya yang dikeluarkan KKKS pada pemerintah.

Langkah itu disambut positif Projo, Ormas pendukung Presiden Jokowi. Ketua Bidang Energi Projo, Handoko menjelaskan, selama ini kasus-kasus cost recovery disinyalir merugikan negara hingga mencapai triliunan rupiah.

"Dalam kerangka pengarusutamaan akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan akselerasi kegiatan eksplorasi dan produksi sektor hulu migas, skema Gross Split ini menarik diterapkan dalam Production Sharing Contract dan menjadi langkah terobosan  mengatasi kebuntuan pengembangan industri hulu migas nasional," kata dia dalam surat elektronik yang dikirimka ke redaksi, Kamis (15/12).


Handoko mengatakan, Projo mendukung pemberlakukan Skema Gross Split sebagai metode bagi hasil dalam Production Sharing Contract, dengan syarat tetap menjunjung tinggi kepentingan nasional yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Kemudian, pasal 33 ayat 3: Bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Handoko melanjutkan, kasus-kasus seputar pengelolaan cost recovery sudah sangat sering terjadi dan dicurigai merugikan keuangan negara dalam bilangan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

Persoalan lain yang dihadapi hambatan birokrasi yang menyebabkan proses eksplorasi dan eksploitasi minyak berjalan lamban. Sebagai contoh, sering terjadi kegiatan eksploitasi tak kunjung bisa dieksekusi karena Plan of Development yang tak disepakati  pemerintah dan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama).

"Atas kebuntuan-kebuntuan  di atas, pemerintah sudah seharusnya mencari jalan terobosan  meningkatkan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang merupakan pintu awal terciptanya kedaulatan energi nasional," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya