Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tolak Gugatan UU Tax Amnesty, Bukti Hakim MK Tak Peka Dengan Rasa Keadilan

KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 13:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan UU Tax Amnesty menandakan para hakim kurang peka terhadap rasa keadilan pada masyarakat yang selama ini sebagai wajib pajak yang taat seperti kaum buruh dan pekerja  yang setiap tahun secara patuh membayar pajak penghasilan atau pengusaha yang bersih yang taat pajak dan tidak kabur bawa dana BLBI ke luar negeri.

"Saya enggak yakin ya kalau MK memutuskan untuk menolak gugatan judicial review UU Tax Amnesty tidak dapat intervensi dari pihak-pihak yang diuntungkan dengan diberlakukannya UU Tax Amnesty," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 15/12).

Arief menilai MK sama saja dengan KPK yang juga takut mengunakan UU Anti Korupsi yang lex specialis untuk mempidanakan para koruptor dan pengusaha hitam yang notabene adalah bandit ekonomi yang telah merampok harta rakyat Indonesia, dan lalu mencuci dengan bersih harta mereka dengan UU Tax Amnesty dengan cukup membayar 2 persen dari total harta hasil ngerampok


"Tapi biar saja lah nanti kita buktikan saja UU Tax Amnesty apakah akan membawa dampak yang positif atau tidak bagi bangsa dan negara Indonesia. Jadi kita nonton sajalah semoga saja strategi Joko Widodo kasih pengampunan pajak kepada para Koruptor dan pengusaha hitam bisa berhasil narik dana-dana yang selama ini di simpan di luar negeri," ungkap Arief.

Hal yang disesalkan Arief, masyarakat tak bisa mendapatkan keadilan, meskipun itu dari MK. Arief juga tak yakin program tax amnesty ini akan berhasil sebab negara-negara yang dijadikan tempat untuk menyimpan uang haram itu juga tidak bodoh untuk dengan gampang saja dana dari negara mereka mengalir ke Indonesia.

"Negara-negara tersebut pasti akan mengunakan UU Anti pencucian Uang dan orang Indonesia yang akan menarik uang pasti akan di tangkap dlkarena tidak bisa membuktikan asal dana mereka yang disimpan di negara negara tersebut," demikian Arief. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya