Berita

Siti Nurbaya/Net

Bisnis

Menteri Siti: Pabrik Semen di Rembang Tetap Beroperasi

KAMIS, 15 DESEMBER 2016 | 08:43 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan bahwa keberadaan pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, terus bisa berlangsung setelah menunggu hasil kajian tim kecil.

Tim kecil bentukan pemerintah terdiri dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN, Kepala KSP dan Gubernur Jawa Tengah.

Tim kecil tersebut akan bekerja merumuskan ketetapan SK kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tentang kelanjutan masa depan Semen Rembang. Tim kecil nantinya akan bekerja melakukan perbaikan Amdal hingga izin lingkungan Semen Rembang guna menjawab keraguan masyarakat.


"Kita (team kecil) akan membantu pak Ganjar untuk merumuskan SK Semen Rembang. Kita akan pelajari soal Amdal, izin lingkungannya, sehingga semua bisa menjawab keraguan di masyarakat," ujar Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dalam rilis dari Informasi Industri dan Perdagangan.

Menurut Siti, sesuai perintah putusan Mahkamah Agung (MA) pada 5 Oktober lalu, pihak Pemprov Jateng diberikan waktu selama 60 hari agar mencabut izin lingkungan kegiatan penambangan PT Semen Gresik.

"Berdasarkan ketentuan hukum tersebut, berarti tanggal 17 Januari 2017 Pak Ganjar harus mencabut izinnya sesuai putusan pengadilan," tutur Siti.

Menurut Siti, tidak akan ada benturan antara kinerja tim kecil dengan tim Kajian Lingkungan Hidup Sementara (KLHS). Tim KLHS, kata Siti, bekerja dalam cakupan yang lebih luas mengenai kelayakan bentang alam Pegunungan Kendeng sebagai areal penambangan.

Kendati begitu, karena menyangkut keberadaan Semen Rembang saat ini dianggap cukup penting, Siti menjelaskan, tim KLHS akan diprioritaskan lebih dulu terlibat dalam studi kelayakan penambangan Semen Rembang.

"Tim KLHS tetap jalan seperti tugasnya semula. Tapi karena masalah Semen Rembang krusial, maka mereka harus studi secara cepat tentang kajian ekonomis, sosiologis, ekologis dan Cekungan Air Tanah (CAT) Semen Rembang," ucap Siti.

Sementara itu, Ganjar pada saat yang sama mengatakan, pemerintah  taat pada putusan hukum dan pengadilan. Tim kecil yang dibentuk diperkirakan akan bekerja selama sepekan ke depan terhitung sejak hari ini.

"Jadi sampai 17 Januari 2017 masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan. Awal tahun depan beroperasinya Semen Rembang bergantung pada hari ini," ujar Ganjar.

Beberapa waktu lalu mengemuka kabar bahwa Semen Rembang telah memiliki izin lingkungan perubahan yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tanggal 9 November lalu. Perubahan izin lingkungan tersebut dari sebelumnya atas nama PT Semen Gresik menjadi PT Semen Indonesia.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya