Berita

Ilustrasi/Net

Properti

Merasa Tertipu, Konsumen Sahid Inti Dinamika Lapor Kementerian PUPR

RABU, 14 DESEMBER 2016 | 05:25 WIB | LAPORAN:

RMOL. Aliansi Perlindungan Konsumen (Alpen) Indonesia melaporkan PT Sahid Inti Dinamika secara langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat (Menteri PUPR), Basuki Hadimuljono.

Laporan ini didasarkan tindakan kerugian yang dialami konsumen berinisial JS atas pemesanan satuan unit Rumah Susun (Apartement), Februari 2015 dengan Tipe Ekaliptus dengan nama Apartemen Sahid Garden Residences di Jalan H Baping Nomor 42-43, Ciracas, Jakarta Timur, berubah menjadi Sahid Asena.
 
Koordinator Aliansi Perlindungan Konsumen Indonesia (Alpen Indonesia) Agus Evendi Sigalingging menyampaikan, perubahan spesifikasi ini tanpa pemberitahuan kepada konsumen dan bertentangan dengan Pasal 8 UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai perbuatan yang dilarang memperdagangkan barang "tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut”.
 

 
"Dan terkait pelanggaran Pasal 8 ini, pelaku usaha dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun sesuai dengan pasal 62 Undang Undang Perlindungan Konsumen,” ujar Agus kepada redaksi, Rabu (14/12).
 
Dia mengungkapkan, JS awalnya membeli rusun didasarkan atas nama besar Sahid Property yang merupakan sebuah perusahaan besar dan berpengalaman dalam bidang property sejak tahun 1953.
 
"Awalnya, konsumen dijanjikan akan diberikan PPJB dan karena tak kunjung diberikan hingga akhirnya konsumen merasa dirugikan dan melakukan pembatalan pembelian,” ujarnya.
 
Dengan kuasa mendampingi klien, Alpen Indonesia melihat ada ketidak-profesional dan pelanggaran hukum dalam pemasaran Apartemen Sahid Garden Residance yang tidak menyerahkan PPJB dan belum menyelesaikan pembangunan 20 persen hingga sampai saat ini sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 43 UU 20/2011 tentang Rumah Susun yang  menjelaskan proses jual beli sarusun dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan keterbangunan paling sedikit 20 persen.
 
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, lanjut dia, PT Sahid Inti Dinamika yang melakukan pemasaran Sarusun yang kini berganti nama menjadi Sahid Asena di Jalan Haji Baping Nomor 42-43, Ciracas, Jakarta Timur,  belum terlihat ada proses pembangunan minimal 20 persen.

"Baru hanya terdapat kantor galery marketing untuk pemasaran,” ujarnya.
 
Senada dengan Agus, anggota Alpen Indonesia Nasrul Dongoran menyampaikan, ke depannya, pihaknya meminta Menteri PUPR melindungi hak-hak konsumen dan memberikan tindakan tegas kepada Direktur PT Sahid Inti Dinamika serta melakukan pengawasan secara langsung terhadap proyek pembangunan Sahid Asena.
 
"Kami telah melaporkan pengembang itu ke Kantor Biro Hukum Kmenterian PUPR yang beralamat Jalan Patimura Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin (Selasa, 13/12),” ujarnya. [sam]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya