Berita

Ilustrasi/Net

Properti

Merasa Tertipu, Konsumen Sahid Inti Dinamika Lapor Kementerian PUPR

RABU, 14 DESEMBER 2016 | 05:25 WIB | LAPORAN:

RMOL. Aliansi Perlindungan Konsumen (Alpen) Indonesia melaporkan PT Sahid Inti Dinamika secara langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat (Menteri PUPR), Basuki Hadimuljono.

Laporan ini didasarkan tindakan kerugian yang dialami konsumen berinisial JS atas pemesanan satuan unit Rumah Susun (Apartement), Februari 2015 dengan Tipe Ekaliptus dengan nama Apartemen Sahid Garden Residences di Jalan H Baping Nomor 42-43, Ciracas, Jakarta Timur, berubah menjadi Sahid Asena.
 
Koordinator Aliansi Perlindungan Konsumen Indonesia (Alpen Indonesia) Agus Evendi Sigalingging menyampaikan, perubahan spesifikasi ini tanpa pemberitahuan kepada konsumen dan bertentangan dengan Pasal 8 UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen mengenai perbuatan yang dilarang memperdagangkan barang "tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut”.
 

 
"Dan terkait pelanggaran Pasal 8 ini, pelaku usaha dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun sesuai dengan pasal 62 Undang Undang Perlindungan Konsumen,” ujar Agus kepada redaksi, Rabu (14/12).
 
Dia mengungkapkan, JS awalnya membeli rusun didasarkan atas nama besar Sahid Property yang merupakan sebuah perusahaan besar dan berpengalaman dalam bidang property sejak tahun 1953.
 
"Awalnya, konsumen dijanjikan akan diberikan PPJB dan karena tak kunjung diberikan hingga akhirnya konsumen merasa dirugikan dan melakukan pembatalan pembelian,” ujarnya.
 
Dengan kuasa mendampingi klien, Alpen Indonesia melihat ada ketidak-profesional dan pelanggaran hukum dalam pemasaran Apartemen Sahid Garden Residance yang tidak menyerahkan PPJB dan belum menyelesaikan pembangunan 20 persen hingga sampai saat ini sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 43 UU 20/2011 tentang Rumah Susun yang  menjelaskan proses jual beli sarusun dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan keterbangunan paling sedikit 20 persen.
 
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, lanjut dia, PT Sahid Inti Dinamika yang melakukan pemasaran Sarusun yang kini berganti nama menjadi Sahid Asena di Jalan Haji Baping Nomor 42-43, Ciracas, Jakarta Timur,  belum terlihat ada proses pembangunan minimal 20 persen.

"Baru hanya terdapat kantor galery marketing untuk pemasaran,” ujarnya.
 
Senada dengan Agus, anggota Alpen Indonesia Nasrul Dongoran menyampaikan, ke depannya, pihaknya meminta Menteri PUPR melindungi hak-hak konsumen dan memberikan tindakan tegas kepada Direktur PT Sahid Inti Dinamika serta melakukan pengawasan secara langsung terhadap proyek pembangunan Sahid Asena.
 
"Kami telah melaporkan pengembang itu ke Kantor Biro Hukum Kmenterian PUPR yang beralamat Jalan Patimura Nomor 20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin (Selasa, 13/12),” ujarnya. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya