Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kerjasama RI-Norwegia Harus Sejahterakan Nelayan

SELASA, 13 DESEMBER 2016 | 03:25 WIB | LAPORAN:

RMOL. Kerjasama pemerintah Indonesia dengan Norwegia merupakan langkah strategis  mengembangkan sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu andalan ekonomi Indonesia. Sehingga ke depan  dapat menjadikan Indonesia negara maritim yang kuat dan mampu mewujudkan poros maritim dunia.

"Namun kerjasama ini jangan cuma melibatkan investor asing dan pengusaha lokal, tapi harus mempriotaskan kesejahteraan nelayan tradisional,” kata Ketua Federasi Pekerja Transport Internasional (International Transport Workers Federation) Asia Pasifik Hanafi Rustandi  di Jakarta, Senin (12/12).

Dalam MoU (nota kesepahaman) yang ditandatangani Menteri Kelautan & Perikanan RI dan Menteri Perikanan Norwegia belum lama ini, keduanya sepakat mengembangkan kerjasama aquaculture, sustainable fisheries, serta memberantas kejahatan perikanan yang dikenal sebagai Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), yang di dalamnya termasuk perdagangan manusia.


Kedua negara juga sepakat meningkatkan perdagangan ikan. Bahkan Norwegia menyatakan Indonesia perlu memanfaatkan fasilitas impor berupa tarif nol persen bagi produk perikanan Indonesia yang masuk ke Norwegia.

Terkait pemberantasan kejahatan perikanan, khususnya penjarahan ikan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia, Hanafi mengapresiasi sikap tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi yang telah menenggelamkan ratusan kapal illegal fishing. Tindakan tegas ini perlu dilanjutkan, apalagi telah mendapat dukungan dari Norwegia maupun Australia, sehingga perairan Indonesia steril dari kapal asing pencuri ikan.

Dengan makin berkurangnya kapal-kapal illegal fishing, ikan hasil tangkapan nelayan makin melimpah yang otomatis meningkatkan kesejahteraannya. Produktivitas nelayan tradisional itu perlu ditingkatkan melalui Koperasi Nelayan dengan pendampingan  Dinas Perikanan setempat. Sehingga nelayan dapat meningkatkan kontribusinya di pasar lokal maupun untuk ekspor.

"Pemerintah harus mampu mewujudkan ekonomi kerakyatan, bukan ekonomi liberal yang banyak memberi peluang kepada pengusaha atau investor asing,” tegasnya.

Selain itu,  kerja sama dengan Norwegia penting bagi terciptanya clean ocean (laut bersih) dan ekosistem di lautan. Laut yang bersih sangat bermanfaat bagi nelayan menangkap ikan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam hal ini, lanjut Hanafi, pemerintah harus bijaksana tapi tegas memisahkan wilayah operasional nelayan tradisional dengan perusahaan perikanan yang mengoperasikan kapal-kapal di atas 30 GT. Kapal-kapal besar harus beroperasi di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif), sementara nelayan tradisional hanya sampai 12 mil dari pantai, sehingga tidak terjadi benturan.

Sementara itu, Wakil Sekjen KPI Sonny Pattiselanno menambahkan, dalam pertemuan Seksi Perikanan ITF di London, 7-8 Desember 2016, ada beberapa hal menjadi fokus perhatian ITF dan Serikat Pekerja (SP) Pelaut afiliasinya. Antara lain, pengembangan & penguatan peran Serikat Pekerja dalam industri perikanan, mengkampanyekan pemberlakuan secara penuh ILO Convention 188 dan pengembangan kerjasama/komunikasi  lebih intens dengan lembaga-lembaga internasional, terutama Interpol untuk mencegah & menindak pelaku IUU Fishing, perbudakan maupun human trafficking.
        
"ITF juga akan melaksanakan program kerjasama dengan International Union of Food (IUF) untuk membangun, mengembangkan dan mengintensifkan jaringan kerja antar SP afiliasinya. Terutama  mengorganisir para nelayan/pelaut dan para pekerja di pabrik-pabrik pengalengan ikan di wilayah Asia Tenggara, Asia Selatan dan Pasifik yang selama ini belum terorganisir dengan baik," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya