Foto: Repro
Foto: Repro
Dalam pertemuan itu, Tito dan aktivis yang menemuinya membahas sejumlah hal terkait kelanjutan kasus dugaan perbuatan makar sejumlah tokoh nasional.
Jumat pagi dua pekan lalu (2/12). polisi menangkap 10 orang. Sebagian besar dituduh melakukan tindakan yang melanggar pasal 107 jo. 110 jo. 87 KUHP tentang permufakatan jahat dan upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Di antara yang ditangkap itu adalah Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, dan dua purnawirawan jenderal TNI AD Kivlan Zein dan Adityawarman.
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40
Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
UPDATE
Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17
Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10
Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56
Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50