Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Diingatkan, Investasi Sektor Migas Menurun Signifikan

SENIN, 12 DESEMBER 2016 | 09:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kebijakan pemerintah menurunkan harga gas bagi industri petrokimia, pupuk, serta baja dan akan mulai berlaku pada1 Januari 2017 mendatang merupakan kebijakan yang paling moderat.

"Pemerintah juga harus memerhatikan sektor hulu. Jika harga terlalu murah, maka industri hulu migas tidak akan berkembang. Minat investasi sektor migas saat ini menurun cukup signifikan," kata Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, sebagaimana dilansir JPNN.

Menurut Komaidi, harga yang terlalu rendah akan membuat investor asing hengkang dari tanah air. Hal itu tentu merupakan persoalan dilematis karena pemerintah juga ingin menggenjot iklim investasi ke dalam negeri.


Selain itu, lanjut dia, harga gas industri semestinya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, peraturan tersebut ditetapkan dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasi

Selain itu juga mewujudkan harga gas bumi yang dapat memberikan peningkatan nilai tambah bagi industri tertentu. Dengan demikian, daya saing bisa dikatrol.

"Jika harga gas industri turun namun tidak inline dengan pertumbuhan ekonomi, ada tanda tanya besar. Ada yang salah dengan ekonomi Indonesia," urainya. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya