Berita

Politik

Kalau Status Belum Jelas, Soni Tak Akan Eksekusi Lahan Eks Kedubes Inggris

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 16:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan status lahan eks gedung Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia.

"Yang jelas, kalau status belum jelas, pemerintah tidak akan bisa eksekusi. Kalau ini memang sudah milik negara, ya kami tidak bisa beli," jelas Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (Soni), Jumat (9/12), seperti dilansir RMOLJakarta.

Pembelian lahan seluas 4,185 meter persegi bekas Kedubes Inggris oleh Pemprov DKI pada akhir Agustus 2016 menjadi sorotan. Karena ternyata status lahan tersebut ternyata milik Pemerintah Pusat.


"Ternyata menurut BPN, mereka (Kedubes Inggris) harus bayar sewa. Karena itu dulu tanahnya pemberian pemerintah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, kemarin.

Lahan tersebut rencananya akan dijadikan taman. Sementara bangunannya akan dijadikan cagar budaya.

Selain itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama juga berencana membuat pusat pengawasan transportasi DKI Jakarta di lokasi tersebut.

Pemprov DKI Jakarta resmi membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris di Jakarta Pusat dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 25 Agustus 2016.

"Sudah, harga jualnya di posisi 479 miliar rupiah," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Djafar M, Senin (5/9).

Dana pembelian itu, menurut Djafar, memakai anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman pada APBD 2016 [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya