Berita

Politik

Kalau Status Belum Jelas, Soni Tak Akan Eksekusi Lahan Eks Kedubes Inggris

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 16:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berdiskusi terlebih dahulu dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan status lahan eks gedung Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia.

"Yang jelas, kalau status belum jelas, pemerintah tidak akan bisa eksekusi. Kalau ini memang sudah milik negara, ya kami tidak bisa beli," jelas Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono (Soni), Jumat (9/12), seperti dilansir RMOLJakarta.

Pembelian lahan seluas 4,185 meter persegi bekas Kedubes Inggris oleh Pemprov DKI pada akhir Agustus 2016 menjadi sorotan. Karena ternyata status lahan tersebut ternyata milik Pemerintah Pusat.

"Ternyata menurut BPN, mereka (Kedubes Inggris) harus bayar sewa. Karena itu dulu tanahnya pemberian pemerintah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, kemarin.

Lahan tersebut rencananya akan dijadikan taman. Sementara bangunannya akan dijadikan cagar budaya.

Selain itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama juga berencana membuat pusat pengawasan transportasi DKI Jakarta di lokasi tersebut.

Pemprov DKI Jakarta resmi membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris di Jakarta Pusat dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 25 Agustus 2016.

"Sudah, harga jualnya di posisi 479 miliar rupiah," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Djafar M, Senin (5/9).

Dana pembelian itu, menurut Djafar, memakai anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman pada APBD 2016 [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Program Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Hapus KJP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:07

Try Sutrisno Semangat Dikunjungi Petinggi TNI

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:02

Duit Rp 372 Miliar Disita dalam Kasus Korupsi Duta Palma

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:33

Din Syamsuddin Siap Bersaksi soal Pembubaran Paksa Diskusi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:30

Pembelian BBM Subsidi Disarankan Pakai KTP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:12

30 Polisi Diperiksa Buntut Kericuhan di Kemang

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:00

Tumpukan Duit Rp372 Miliar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:51

Setahun Ngungsi, Korban Kebakaran Menteng Tempati Rumah Baru

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:25

Sekolah Gratis Jangan Kurangi Bobot Pelayanan Pendidikan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:04

Penetapan Pimpinan MPR RI Digelar Kamis Pagi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:01

Selengkapnya