Berita

Hukum

Apa Maksud WN China Tanam Cabai Mengandung Bakteri Berbahaya Di Bogor?

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 15:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengamanan empat WNA (warga negara asing) oleh petugas Imigrasi Bogor pada 8 November 2016 lalu karena pelanggaran izin tinggal harus menjadi perhatian serius. Apalagi ternyata, keempat WNA itu bercocok tanam cabai di perbukitan kawasan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Bogor.

Celakanya lagi, benih cabai itu yang dibawa dari China itu mengandung bakteri yang masuk dalam golongan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1. Badan Karantina Pertanian pun sudah menyita 5.000 batang cabai ilegal tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai kejadian tersebut menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap masuknya hewan dan tumbuhan ke Indonesia.


Tidak bisa dibayangkan jika cabai mengandung bakteri berbahaya itu tumbuh dan berkembang serta dikonsumsi di Indonesia. Tentu itu akan menjadi persoalan serius yang harus ditangani oleh pemerintah.

"Anehnya lagi, bibit cabai itu dibawa oleh TKA (tenaga kerja asing) dari China. Apa maksud mereka menanam cabai yang mengandung bakteri berbahaya di Bogor? Siapa target yang akan mengkonsumsinya? Masih banyak pertanyaan lain yang belum terjawab. Rasanya, baru sekarang ada kejadian seperti ini," jelas Saleh (Jumat, 9/12).

Pemerintah dan pihak kepolisian harus menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan ini harus ditelusuri sampai tuntas. Para pelaku dan oknum di belakangnya perlu dimintai keterangan.

"Jika ada maksud untuk membahayakan warga negara, tentu harus dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang ada," tekannya.

Namun yang pasti, dia mengingatkan pemerintah harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap masuknya hewan dan tanaman ke Indonesia.

Pasalnya, tidak semua hewan dan tumbuhan yang masuk betul-betul aman dan sehat untuk dikonsumsi maupun dibudidayakan di Indonesia. Karena itu, sebelum diizinkan masuk, perlu ada clearence dari otoritas terkait, baik dari kementan, kemenkes, dan pihak terkait lainnya.

"Kalau tidak salah, di hampir semua pintu masuk internasional sudah ada Balai Karantina. Para petugas di balai-balai itu perlu bekerja keras untuk memeriksa dan memastikan bahwa segala sesuatu (barang, hewan, dan tumbuhan) yang masuk ke Indonesia benar-benar aman," demikian politikus PAN ini. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya