Berita

Hukum

Apa Maksud WN China Tanam Cabai Mengandung Bakteri Berbahaya Di Bogor?

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 15:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengamanan empat WNA (warga negara asing) oleh petugas Imigrasi Bogor pada 8 November 2016 lalu karena pelanggaran izin tinggal harus menjadi perhatian serius. Apalagi ternyata, keempat WNA itu bercocok tanam cabai di perbukitan kawasan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Bogor.

Celakanya lagi, benih cabai itu yang dibawa dari China itu mengandung bakteri yang masuk dalam golongan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1. Badan Karantina Pertanian pun sudah menyita 5.000 batang cabai ilegal tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai kejadian tersebut menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap masuknya hewan dan tumbuhan ke Indonesia.


Tidak bisa dibayangkan jika cabai mengandung bakteri berbahaya itu tumbuh dan berkembang serta dikonsumsi di Indonesia. Tentu itu akan menjadi persoalan serius yang harus ditangani oleh pemerintah.

"Anehnya lagi, bibit cabai itu dibawa oleh TKA (tenaga kerja asing) dari China. Apa maksud mereka menanam cabai yang mengandung bakteri berbahaya di Bogor? Siapa target yang akan mengkonsumsinya? Masih banyak pertanyaan lain yang belum terjawab. Rasanya, baru sekarang ada kejadian seperti ini," jelas Saleh (Jumat, 9/12).

Pemerintah dan pihak kepolisian harus menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan ini harus ditelusuri sampai tuntas. Para pelaku dan oknum di belakangnya perlu dimintai keterangan.

"Jika ada maksud untuk membahayakan warga negara, tentu harus dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang ada," tekannya.

Namun yang pasti, dia mengingatkan pemerintah harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap masuknya hewan dan tanaman ke Indonesia.

Pasalnya, tidak semua hewan dan tumbuhan yang masuk betul-betul aman dan sehat untuk dikonsumsi maupun dibudidayakan di Indonesia. Karena itu, sebelum diizinkan masuk, perlu ada clearence dari otoritas terkait, baik dari kementan, kemenkes, dan pihak terkait lainnya.

"Kalau tidak salah, di hampir semua pintu masuk internasional sudah ada Balai Karantina. Para petugas di balai-balai itu perlu bekerja keras untuk memeriksa dan memastikan bahwa segala sesuatu (barang, hewan, dan tumbuhan) yang masuk ke Indonesia benar-benar aman," demikian politikus PAN ini. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya