Berita

Gufroni (kanan)

Hukum

HARI ANTI KORUPSI

Semakin Menggurita, Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi Harus Dikencangkan

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 13:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Koruptor atau maling uang rakyat bisa juga disebut homo homoni lupus atau serigala bagi serigala lainnya. Koruptor itu hatinya diliputi keserakahan, tamak dan senang merampas hak orang lain.

Demikian disampaikan Ketua Madrasah Anti Korupsi (MAK), Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Gufroni, dalam keterangan persnya terkait Hari Anti-Korupsi se dunia yang diperingati setiap 9 Desember 2016, bertepatan hari ini, Jumat.

Karena itu, dia menyerukan kepada semua komponen anak bangsa untuk bersama-sama menjadikan korupsi dan koruptor sebagai musuh bersama dan melawannya pun harus dilakukan secara berjamaah. Karena praktik korupsi sudah sangat menggurita.


"Setiap kali Pilkada, terbiasa menerima politik uang. Ketika berurusan dengan pelayanan publik sering memberi uang pelicin, uang damai, uang rokok, uang lelah, uang ketik, uang transport dan segala macam uang lainnya kepada oknum pejabat," ungkapnya.

Akibatnya, di Banten misalnya, banyak rakyat yang hidupnya melarat, sekolah jadi mahal, rumah sakit pelayanannya buruk, jalan-jalan rusak, gedung sekolah banyak yang ambruk, jembatan-jembatan roboh karena praktik korupsi. Yang mengerikan adalah virus yang disebar oleh para koruptor juga ternyata menjangkiti mental di sebagian masyarakat.  

"Koruptor bisa dikategorikan mereka yang telah membuat kerusakan dimuka bumi," ungkapnya.

Karena itu, dia menyerukan lagi, kepada masyarakat untuk memiliki sikap antitoleransi dan radikalisasi terhadap korupsi dan menjadikan koruptor adalah pelaku penistaan agama sesungguhnya.

"Terkait dengan Pilgub Banten, menyerukan kepada masyarakat yang punya hak pilih untuk tidak memilih calon yang memiliki rekam jejak yang buruk terutama dalam kasus korupsi," tandasnya.

Kepada KPK, dia mendesak untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi di Banten. Pelaku korupsi harus divonis berat, jangan sampai terulang lagi tragedi penjatuhan vonis ringan terhadap Tubagus Chaeri Wardana terkait kasus korupsi alkes dan suap pilkada Banten.

"Kami mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan segala macam kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Atut dan kroni-kroninya sampai ke akar-akarnya," tandasnya. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya