Berita

Gufroni (kanan)

Hukum

HARI ANTI KORUPSI

Semakin Menggurita, Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi Harus Dikencangkan

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 13:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Koruptor atau maling uang rakyat bisa juga disebut homo homoni lupus atau serigala bagi serigala lainnya. Koruptor itu hatinya diliputi keserakahan, tamak dan senang merampas hak orang lain.

Demikian disampaikan Ketua Madrasah Anti Korupsi (MAK), Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Gufroni, dalam keterangan persnya terkait Hari Anti-Korupsi se dunia yang diperingati setiap 9 Desember 2016, bertepatan hari ini, Jumat.

Karena itu, dia menyerukan kepada semua komponen anak bangsa untuk bersama-sama menjadikan korupsi dan koruptor sebagai musuh bersama dan melawannya pun harus dilakukan secara berjamaah. Karena praktik korupsi sudah sangat menggurita.

"Setiap kali Pilkada, terbiasa menerima politik uang. Ketika berurusan dengan pelayanan publik sering memberi uang pelicin, uang damai, uang rokok, uang lelah, uang ketik, uang transport dan segala macam uang lainnya kepada oknum pejabat," ungkapnya.

Akibatnya, di Banten misalnya, banyak rakyat yang hidupnya melarat, sekolah jadi mahal, rumah sakit pelayanannya buruk, jalan-jalan rusak, gedung sekolah banyak yang ambruk, jembatan-jembatan roboh karena praktik korupsi. Yang mengerikan adalah virus yang disebar oleh para koruptor juga ternyata menjangkiti mental di sebagian masyarakat.  

"Koruptor bisa dikategorikan mereka yang telah membuat kerusakan dimuka bumi," ungkapnya.

Karena itu, dia menyerukan lagi, kepada masyarakat untuk memiliki sikap antitoleransi dan radikalisasi terhadap korupsi dan menjadikan koruptor adalah pelaku penistaan agama sesungguhnya.

"Terkait dengan Pilgub Banten, menyerukan kepada masyarakat yang punya hak pilih untuk tidak memilih calon yang memiliki rekam jejak yang buruk terutama dalam kasus korupsi," tandasnya.

Kepada KPK, dia mendesak untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi di Banten. Pelaku korupsi harus divonis berat, jangan sampai terulang lagi tragedi penjatuhan vonis ringan terhadap Tubagus Chaeri Wardana terkait kasus korupsi alkes dan suap pilkada Banten.

"Kami mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan segala macam kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Atut dan kroni-kroninya sampai ke akar-akarnya," tandasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Program Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Hapus KJP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:07

Try Sutrisno Semangat Dikunjungi Petinggi TNI

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:02

Duit Rp 372 Miliar Disita dalam Kasus Korupsi Duta Palma

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:33

Din Syamsuddin Siap Bersaksi soal Pembubaran Paksa Diskusi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:30

Pembelian BBM Subsidi Disarankan Pakai KTP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:12

30 Polisi Diperiksa Buntut Kericuhan di Kemang

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:00

Tumpukan Duit Rp372 Miliar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:51

Setahun Ngungsi, Korban Kebakaran Menteng Tempati Rumah Baru

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:25

Sekolah Gratis Jangan Kurangi Bobot Pelayanan Pendidikan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:04

Penetapan Pimpinan MPR RI Digelar Kamis Pagi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:01

Selengkapnya