Berita

Gufroni (kanan)

Hukum

HARI ANTI KORUPSI

Semakin Menggurita, Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi Harus Dikencangkan

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 13:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Koruptor atau maling uang rakyat bisa juga disebut homo homoni lupus atau serigala bagi serigala lainnya. Koruptor itu hatinya diliputi keserakahan, tamak dan senang merampas hak orang lain.

Demikian disampaikan Ketua Madrasah Anti Korupsi (MAK), Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Gufroni, dalam keterangan persnya terkait Hari Anti-Korupsi se dunia yang diperingati setiap 9 Desember 2016, bertepatan hari ini, Jumat.

Karena itu, dia menyerukan kepada semua komponen anak bangsa untuk bersama-sama menjadikan korupsi dan koruptor sebagai musuh bersama dan melawannya pun harus dilakukan secara berjamaah. Karena praktik korupsi sudah sangat menggurita.


"Setiap kali Pilkada, terbiasa menerima politik uang. Ketika berurusan dengan pelayanan publik sering memberi uang pelicin, uang damai, uang rokok, uang lelah, uang ketik, uang transport dan segala macam uang lainnya kepada oknum pejabat," ungkapnya.

Akibatnya, di Banten misalnya, banyak rakyat yang hidupnya melarat, sekolah jadi mahal, rumah sakit pelayanannya buruk, jalan-jalan rusak, gedung sekolah banyak yang ambruk, jembatan-jembatan roboh karena praktik korupsi. Yang mengerikan adalah virus yang disebar oleh para koruptor juga ternyata menjangkiti mental di sebagian masyarakat.  

"Koruptor bisa dikategorikan mereka yang telah membuat kerusakan dimuka bumi," ungkapnya.

Karena itu, dia menyerukan lagi, kepada masyarakat untuk memiliki sikap antitoleransi dan radikalisasi terhadap korupsi dan menjadikan koruptor adalah pelaku penistaan agama sesungguhnya.

"Terkait dengan Pilgub Banten, menyerukan kepada masyarakat yang punya hak pilih untuk tidak memilih calon yang memiliki rekam jejak yang buruk terutama dalam kasus korupsi," tandasnya.

Kepada KPK, dia mendesak untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi di Banten. Pelaku korupsi harus divonis berat, jangan sampai terulang lagi tragedi penjatuhan vonis ringan terhadap Tubagus Chaeri Wardana terkait kasus korupsi alkes dan suap pilkada Banten.

"Kami mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan segala macam kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Atut dan kroni-kroninya sampai ke akar-akarnya," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya