Berita

Gufroni (kanan)

Hukum

HARI ANTI KORUPSI

Semakin Menggurita, Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi Harus Dikencangkan

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 13:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Koruptor atau maling uang rakyat bisa juga disebut homo homoni lupus atau serigala bagi serigala lainnya. Koruptor itu hatinya diliputi keserakahan, tamak dan senang merampas hak orang lain.

Demikian disampaikan Ketua Madrasah Anti Korupsi (MAK), Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Gufroni, dalam keterangan persnya terkait Hari Anti-Korupsi se dunia yang diperingati setiap 9 Desember 2016, bertepatan hari ini, Jumat.

Karena itu, dia menyerukan kepada semua komponen anak bangsa untuk bersama-sama menjadikan korupsi dan koruptor sebagai musuh bersama dan melawannya pun harus dilakukan secara berjamaah. Karena praktik korupsi sudah sangat menggurita.


"Setiap kali Pilkada, terbiasa menerima politik uang. Ketika berurusan dengan pelayanan publik sering memberi uang pelicin, uang damai, uang rokok, uang lelah, uang ketik, uang transport dan segala macam uang lainnya kepada oknum pejabat," ungkapnya.

Akibatnya, di Banten misalnya, banyak rakyat yang hidupnya melarat, sekolah jadi mahal, rumah sakit pelayanannya buruk, jalan-jalan rusak, gedung sekolah banyak yang ambruk, jembatan-jembatan roboh karena praktik korupsi. Yang mengerikan adalah virus yang disebar oleh para koruptor juga ternyata menjangkiti mental di sebagian masyarakat.  

"Koruptor bisa dikategorikan mereka yang telah membuat kerusakan dimuka bumi," ungkapnya.

Karena itu, dia menyerukan lagi, kepada masyarakat untuk memiliki sikap antitoleransi dan radikalisasi terhadap korupsi dan menjadikan koruptor adalah pelaku penistaan agama sesungguhnya.

"Terkait dengan Pilgub Banten, menyerukan kepada masyarakat yang punya hak pilih untuk tidak memilih calon yang memiliki rekam jejak yang buruk terutama dalam kasus korupsi," tandasnya.

Kepada KPK, dia mendesak untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi di Banten. Pelaku korupsi harus divonis berat, jangan sampai terulang lagi tragedi penjatuhan vonis ringan terhadap Tubagus Chaeri Wardana terkait kasus korupsi alkes dan suap pilkada Banten.

"Kami mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan segala macam kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Atut dan kroni-kroninya sampai ke akar-akarnya," tandasnya. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya