Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kebijakan Baru BP Batam Resahkan Pengusaha

JUMAT, 09 DESEMBER 2016 | 09:17 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo harus segera mengambil langkah tegas dan strategis terkait kebijakan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk mengambil alih lahan-lahan yang sudah memiliki izin lengkap tanpa mempertimbangkan pelbagai aspek.

Selain itu, terbitnya Perka BP Batam Nomor 19 tahun 2016 tentang Tarif Lahan atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang ditunda pemberlakuannya sampai resivi PMK 148/2016 juga menimbulkan kontroversi.

"Kebijakan BP Batam yang baru ini bukan saja meresahkan kalangan pengusaha, tapi juga masyarakat kecil. Kondisi perekonomian Batam sekarang ini sudah mati suri, tidak ada kepastian hukum, terutama bidang investasi pengembangan perumahan dan bisa mengancam iklim investasi di Batam," ujar mantan wakil kepala BP Batam, Jon Arizal, M.Hum di Jakarta.


Menurut Jon Arizal, banyak laporan dan pengaduan masyarakat tentang rencana pemberlakuan UWTO, meskipun saat ini pemerintah melalui Menko Perekonomian Darmin Nasution, menunda kebijakan tersebut.

Dia mencontohkan, ada beberapa perusahaan yang sudah memiliki izin prinsip, memiliki sertifikat dan pembayaran pajak maupun iuran UWTO justru saat ini akan diambil kembali oleh pihak BP Batam. Apalagi soal penundaan iuran UWTO dengan tarif baru yang saat ini ditunda telah menimbulkan ketidakpastian bagi pengusaha yang sudah berinvestasi.

Karena itu, menurut dia, Presiden harus segera turun tangan menyelesaikan demi terciptanya kepastian hukum.

Ide awal pembentukan Batam sebagai kawasan bondit zone yang dinilai sangat strategis, termasuk Sabang. Kemudian berkembang menjadi kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ), memberikan peluang terbuka kepada para investor dalam negeri maupun luar untuk berinvestasi di Batam.

Peran serta pengusaha ini menurut dia, sangat membantu percepatan pembangunan Batam, khususnya di bidang infrastruktur, properti maupun sebagai daerah wisata.

Dia pun mengusulkan sebaiknya BP Batam segera membuat daftar kepada pengusaha tentang kemudahan berinvestasi di Batam, sehingga investor yang ingin berusaha bisa lebih mudah dan tidak terlalu lama, khususnya menyangkut perizinan.

"Sejatinya bagaimana BP Batam mampu memberikan pelayanan yang terbaik dan memudahkan pengusaha untuk berinvestasi di Batam agar kondisi yang ada sekarang kembali kondusif," ujarnya.[wid]

 
 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya