. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menerima penghargaan di ajang ASEAN Risk Award 2016 yang berlangsung di Nusa Dia, Bali, Kamis (8/12). BUMN tunggal yang memberikan jaminan terhadap proyek infrastruktur ini terpilih menjadi Runner Up Risk Advocate Category.
Menurut Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap korporasi yang dinilai sangat baik dalam melaksanakan dan mengembangkan manajemen.
Selai itu, PT PII juga dirasa telah sukses melakukan tata kelola korporasi, menerapkan manajemen risiko secara inovatif dan kepatuhan korporasi dalam melaksanakan peraturan pemerintah.
"Penghargaan ASEAN Risk Award ini merupakan bukti bahwa PT PII serius dalam menjalankan mandatnya sebagai satu-satunya penyedia penjaminan yang memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia," ujar Sinthya.
Penganugrahan ASEAN Risk Award ini dihadiri oleh 23 perusahaan dan organisasi di seluruh Asia Tenggara. Kata Sinthya, perusahaan dan organisasi tersebut merupakan yang terbaik di Asia Tenggara.
Dia melanjutkan, PT PII merupakan pelaksana tunggal penyedia Penjaminan Pemerintah untuk proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). PT PII dibentuk dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Setelah enam tahun berdiri telah melaksanakan penjaminan sembilan proyek infrastruktur dengan total nilai proyek mencapai Rp 80 Triliun.
Sebagai informasi, PT PII menjadi empat nominator calon penerima penghargaan ASEAN Risk Award 2016. BUMN di bawah Kementerian Keuangan ini dinilai sangat baik dalam memberikan jaminan terhadap proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
[rus]