Berita

Foto: Dokumentasi

Bisnis

Pemerintah Fokus Dorong UMKM Indonesia Go Digital

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 21:53 WIB | LAPORAN:

UMKM Tanah Air harus segera Go Digital dan mulai memanfaatkan Tanda Tangan Digital sebagai pengganti tanda tangan basah untuk mengamankan setiap transaksi elektronik ke depan.

Begitu dikatakan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Lis Sutjiati di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/8).

Menurut dia, pemerintah tengah bercita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat perdagangan digital Asia.

"Saat ini Kita akan fokuskan strategi pengembangan ekonomi digital Indonesia dengan menggerakkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), mendorong mereka Go Digital," jelas Lis.

"Di sinilah pentingnya Tanda Tangan Digital. Pemanfaatan Tanda Tangan Digital merupakan salah satu syarat dalam rangka meningkatkan keamanan masyarakat bertransaksi elektronik ketika semua UMKM kita akan Go Digital."

Tanda Tangan Digital ini, kata dia, berbeda dengan tanda tangan elektronik, secara garis besar Tanda Tangan Digital adalah sebuah skema matematis yang memiliki keunikan dalam mengidentifikasikan seorang subjek hukum di dunia digital.

"Skema tersebut mampu membuktikan validitas dari tanda tangan tersebut secara real time," jelasnya.

Lis menjelaskan, tanda tangan digital adalah stempel autentikasi elektronik yang dienkripsi pada informasi digital seperti pesan email, makro, atau dokumen elektronik lainnya. "Tanda tangan mengkonfirmasi bahwa informasi berasal dari penanda tangan dan belum diubah. Ya semacam akte elektronik gitulah,” sambungnya.

Tanda tangan digital ke depan dapat digunakan dalam semua transaksi elektronik karena telah memiliki kekuatan hukum seperti halnya tanda tangan basah. Seperti tertuang pada UU ITE 11/2008, pasal 11 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 82/2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dalam layanan keuangan digital bahwa tanda tangan digital memberikan jaminan kerahasiaan, jaminan integritas, serta jaminan nirsangkal terhadap dokumen dan transaksi elektronik.

Sementara perkembangan teknologi dan platform digital telah mendorong nilai transaksi elektronik di Indonesia menembus angka Rp 440 triliun. Padahal pada Tahun 2013 dulu baru Rp 130 triliun. Bahkan peta jalan digital economics Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencanangkan target nilai e-commerce pada tahun 2020 mendatang mencapai Rp 1.600 - Rp 2.000 triliun.

"Untuk meminimalisasi potensi fraud yang mungkin terjadi dari  Rp 2.000 triliun nilai transaksi elektronik Indonesia yang akan berputar, maka penting segera diterapkan tanda tangan digital pada setiap transaksi elektronik ke depan" demikian Lis. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya