Berita

Publika

Siapa Yang Sesungguhnya Makar?

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 10:42 WIB

AKHIR-akhir ini kata-kata makar menjadi trending topic setelah beberapa tokoh masyarakat dan aktivis senior ditangkap bertepatan dengan aksi 212. Mereka dituding makar, dan sebagian lain dinilai melanggar UU ITE. Aktivis senior seperti Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, musisi Ahmad Dhani, sampai anak Proklamator RI Rahmawati Sukarnoputri ditangkap di daerah berbeda dan langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Ironis, dengan dugaan makar dan pelanggaran UU ITE, mereka langsung ditahan. Sementara tersangka penistaaan agama masih bebas, pengemplang BLBI, dan otak intelektual skandal Century masih misteri.

Makar pun menjadi trending topic, terutama dikalangan pemuda dan mahasiswa, yang mulai bosan diskusi tentang mahar.


Makar diatur dalam KUHP, pasal 104, 106, dan 107. Dalam KUHP, makar dapat berarti upaya jahat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah,  ataupun upaya untuk mengambil alih suatu wilayah, serta memisahkan diri dari NKRI. Pelakunya bisa dihukum seumur hidup.

Namun Tak ada yang bisa menjelaskan apa dasarnya sehingga yang akan dilakukan oleh para aktivis senior, ataupun tokoh masyarakat layaknya Rahmawati Sukarnoputri disebut sebagai makar atau pemufakatan jahat.

Sikap yang sama yang kami sampaikan disaat konferensi pers, bahwa tak ada indikasi makar di Republik ini. Termasuk tuduhan terhadap tokoh-tokoh dan aktivis senior yang ditahan. Nasionalisme mereka pun tak diragukan lagi. Tak ada pasukan khusus yang dilatih mengangkat senjata, berperang melawan TNI untuk menggulingkan kekuasaan yang sah. Atau merebut sebagian wilayah di RI. Senjata yang dimiliki hanyalah semangat dan senjata ilmu, dengan tujuan Revolusi Konstitusional, dan strategi gerakan yang konstitusional, dengan mendatangi DPR/MPR.

Reformasi 1998, saat Mahasiswa menduduki DPR/MPR mengkritik Orba apa itu disebut makar? Apa hasil reformasi hari ini adalah hasil makar?

Penangkapan dan penahanan terhadap aktivis dan tokoh masyarakat bertepatan dengan aksi 212, adalah bentuk baru Orba, atau neo-Orba. Pemerintah menegaskan diri sebagai institusi yang anti kritik.

Gerakan selamatkan NKRI yang bercita-cita kembali ke UUD 1945, adalah gerakan yang mulia. Lepas dari pro dan kontra serta mungkin butuh diskusi panjang jika Indonesia kembali ke UUD 1945, namun dapat disimpulkan bahwa gerakan selamatkan NKRI mengandung spirit perubahan, akumulasi kekecewaan akibat liberalisasi di segala lini, menggunakan regulasi dan kebijakan pemerintah untuk memuluskan agenda-agenda neoliberal di RI. Pemerintah hanya menjadi sekuriti, satpam, untuk kepentingan para pemilik modal, baik asing ataupun kapitalis dalam negeri. Indonesia semakin kehilangan kedaulatan nya.

Makar secara istilah adalah penggulingan pemerintahan, atau kekuasaan. Namun jika dipahami secara utuh, makar telah terjadi di Indonesia sejak lama. Menurut KBBI, makar adalah akal busuk, tipu muslihat, perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang, dan sebagainya, perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.

Pemufakatan jahat dapat diartikan sebagai makar. Maka upaya untuk membajak demokrasi, dapat dikatakan sebagai makar terhadap kedaulatan rakyat. Demokrasi di Indonesia bukan berdasarkan atas kedaulatan rakyat, tapi berdasarkan kekuatan uang. Demokrasi dibajak pemilik modal. Demokrasi di Indonesia sangat liberal, bahkan lebih liberal daripada negara barat, nenek moyangnya demokrasi itu sendiri.

Demokrasi Indonesia hanya berkutat pada prosedural semata, kehilangan nilai substansial. Egalite, fraternite, dan liberty, masih sebatas mimpi.  Demokrasi di bangsa ini, dinikmati oleh orang-orang yang tidak paham tentang demokrasi itu sendiri. Sementara orang-orang yang demokratis terpinggirkan. Demokrasi tanpa kaum demokrat, kata bukunya Fadjroel Rahman.

Selanjutnya, pemufakatan jahat untuk menguasai ekonomi bangsa juga bisa dikatakan makar ekonomi. Kekuasaan ekonomi yang seharusnya dikuasai oleh pemerintah dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, diambil-alih oleh para corporate kapitalis dan state kapitalis. Bumi air dan kekayaan alam di Indonesia, untuk kepentingan sebagian kecil kelompok saja, jembatan dari negara-negara adidaya untuk memenuhi dapur pendapatan negara-negara asing.

Sementara rakyat Indonesia jadi kuli di negeri sendiri. Sebut saja Migas, yang hampir 90 persen dikuasai asing. Bahkan air diprivatisasi. Produksi air bersih yang dikelola pemerintah, jauh dibawah produksi air kemasan yang dikuasai kapitalis asing. Kondisi ini juga tidak diimbangi dengan industrialisasi. Tidak ada brands produk RI yang mampu bersaing di pasar global.

Benar kata Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, bahwa kondisi ekonomi Indonesia hari ini, sama dengan kondisi bangsa Indonesia di zaman penjajahan.

Oleh karena itu, daripada menghabiskan energi menangkap dan menahan para aktivis dan tokoh masyarakat yang kritis ini Dengan tudingan makar dan pemufakatan jahat yang tak berdasar, lebih baik pemerintah mengantisipasi bahkan melawan makar ekonomi dan politik yang dilakukan oleh para neo-imperialis dan neo-kolonialis.

Jika tidak, maka hanya ada dua kemungkinan, pertama nasionalisme pemerintah RI lemah, kedua, bagian dari pelaku pemufakatan jahat atau makar ekonomi dan politik di Bangsa Indonesia. [***]

Taufan Putra Revolusi
Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya