Berita

Kapolri-Ketua KPK

Hukum

Terkait Ahok, KPK Harus Buktikan Lebih Berani Dibanding Polri

KAMIS, 08 DESEMBER 2016 | 09:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kapolri Jenderal Tito Karnavian wajar merasa bangga pihaknya telah berhasil menetapkan Basuki T. Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama. Karena yang dijerat ini adalah seorang gubernur yang mempunyai dukungan kuat dari penguasa dan pengusaha.

Penilaian tersebut disampaikan pengamat hukum, Martimus Amin, terkait pernyataan Jenderal Tito yang disampaikan di hadapan jutaan umat Islam pada Aksi Bela Islam III pekan lalu (Jumat, 2/12).

Saat itu, Kapolri menjelaskan Ahok menjadi tersangka setelah ditangani Polri. Berbeda dengan KPK yang sudah beberapa kali memerika Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok itu tapi tak kunjung dijerat.


"Wajar saja Tito membanggakan insitusinya. Ahok yang kebal hukum dan 'dilindungi'  KPK dapat ditersangkakan' Polri," jelas Martimus saat dihubungi (Kamis, 8/12).

Dia menyatakan demikian karena KPK menurutnya sudah menjadi pengacara Ahok dengan menganulir hasil audit BPK dan menyatakan Ahok tidak bersalah karena tidak mempunyai niat jahat terkait pembelian lahan RS Sumber Waras 3,6 hektar senilai Rp 755,7 miliar tersebut.

Karena itu, dia mendorong KPK untuk menunjukkan taringnya. Lembaga antirasuah tersebut harus membuktikan diri berani menjerat siapapun yang melakukan korupsi, termasuk Ahok.

Apalagi, sudah banyak sekali dugaan korupsi yang melibatkan Ahok. Mulai dari pembelian lahan RS Sumber Waras, pembelian lahan di Cengkareng, hingga proyek reklamasi. [Baca: Dapat Fakta Baru, KPK Siap Lanjutkan Kasus Sumber Waras]

"Bagaimanapun fakta prestasi kinerja penegakan hukum instutusi Polri tersebut harus kita akui. Kecuali KPK dapat membuktikan kepada publik bahwa mereka berani mengungkap kasus-kasus korupsi membelit Ahok," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo sendiri menyatakan Kapolri sudah meminta  maaf atas pernyataan yang membandingkan kinerja KPK dan Polri terkait kasus Ahok tersebut. "Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya