Berita

Hukum

Temui Kejagung, Pelapor Minta Ahok Dituntut Dengan Hukuman Seberat-Beratnya

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 19:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dua pelapor kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki T. Purnama mendatangi Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, siang tadi (Rabu, 7/12.  

Kedua pelapor, yaitu Pedri Kasman mewakili Angkatan Muda Muhammadiyah dan Syamsu Hilal dari Forum Anti Penistaan Agama (FAPA), diterima Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Rum Murkal.

Ditemani sejumlah penasihat, mereka mempertanyakan berkas perkara dan dakwaan cagub DKI yang akrab disapa Ahok tersebut. Misalnya, terkait alat bukti, saksi, ahli. "Kami ingin semua saksi ahli yang kami ajukan dihadirkan di persidangan," jelas Pedri dalam keterangannya malam ini.


Sementara soal pasal yang dijeratkan pada Ahok, pelapor tetap ingin Pasal 156a KUHP dipertajam. Mereka meminta Ahok dituntut dengan ancaman hukuman yang maksimal, yaitu lima tahun.

"Kami yakin JPU mendengarkan aspirasi rakyat banyak yang meminta hukuman maksimal bagi Ahok yang telah menistakan Agama Islam," tandasnya.

Berkas kasus Ahok tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Utara. Persidangan perdana akan digelar 13 Desember mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapuspenkum Kejagung M. Rum Murkal menjelaskan pembuktian kasus Ahok itu sesuai dengan berkas dari penyidik polri. Sementara soal materi dakwaan, Kejaksaan belum bisa membuka ke publik sebelum persidangan.

Meski begitu, Kejagung menerima masukan-masukan dari pelapor, tapi tetap disesuaikan dengan hukum acara yang berlaku. Pelapor juga dipersilakan mengawal proses peradilan nanti. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya