Berita

Hukum

Temui Kejagung, Pelapor Minta Ahok Dituntut Dengan Hukuman Seberat-Beratnya

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 19:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dua pelapor kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki T. Purnama mendatangi Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, siang tadi (Rabu, 7/12.  

Kedua pelapor, yaitu Pedri Kasman mewakili Angkatan Muda Muhammadiyah dan Syamsu Hilal dari Forum Anti Penistaan Agama (FAPA), diterima Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Rum Murkal.

Ditemani sejumlah penasihat, mereka mempertanyakan berkas perkara dan dakwaan cagub DKI yang akrab disapa Ahok tersebut. Misalnya, terkait alat bukti, saksi, ahli. "Kami ingin semua saksi ahli yang kami ajukan dihadirkan di persidangan," jelas Pedri dalam keterangannya malam ini.


Sementara soal pasal yang dijeratkan pada Ahok, pelapor tetap ingin Pasal 156a KUHP dipertajam. Mereka meminta Ahok dituntut dengan ancaman hukuman yang maksimal, yaitu lima tahun.

"Kami yakin JPU mendengarkan aspirasi rakyat banyak yang meminta hukuman maksimal bagi Ahok yang telah menistakan Agama Islam," tandasnya.

Berkas kasus Ahok tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Utara. Persidangan perdana akan digelar 13 Desember mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapuspenkum Kejagung M. Rum Murkal menjelaskan pembuktian kasus Ahok itu sesuai dengan berkas dari penyidik polri. Sementara soal materi dakwaan, Kejaksaan belum bisa membuka ke publik sebelum persidangan.

Meski begitu, Kejagung menerima masukan-masukan dari pelapor, tapi tetap disesuaikan dengan hukum acara yang berlaku. Pelapor juga dipersilakan mengawal proses peradilan nanti. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya