Berita

Foto: RMOL

Hukum

Yusril: Rachmawati Tidak Akan Mengajukan Praperadilan

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 16:48 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Meski dituduh pihak kepolisian melakukan upaya makar, tokoh nasional, Rachmawati Soekarnoputri tidak berniat melakukan upaya praperadilan.

"Kalau ada tanggapan yang positif beliau, Ibu Rachma, tidak akan mengajukan praperadilan dengan harapan polisi memaklumi apa yang dituduhkan berakhir sampai sini saja," jelas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Meski begitu, lanjut Yusril pihaknya mengaku siap apabila ada upaya uji materi terkait pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP atas pemufakatan jahal untuk melakukan kejahatan lantaran tidak memiliki kepastian hukum.


"Bisa saja kita minta Mahkamah Konstitusi (MK) buat tafsir 158 KUHP itu sehingga itu tidak melanggar HAM. Sebab, salah satu asas negara hukum itu kepastian hukum. Kalo sekiranya itu dikehendaki saya siap saja mendraft uji materil ke MK untuk menafsirkan pasal-pasal itu," jelas Yusril.

Yusril dengan tegas mengatakan, Rachmawati sama sekali tidak pernah melakukan pelanggaran hukum karena tidak terbukti adanya upaya melakukan penggulingan pemerintahan.

"Dan menurut hukum, Ibu Rachmawati tidak akan melakukan makar karena dalam hukum makar adalah susuatu yang akan menggulingkan pemerintahan," demikian Yusril. [sam]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya