Berita

Foto: RMOL

Hukum

Yusril: Rachmawati Tidak Akan Mengajukan Praperadilan

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 16:48 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Meski dituduh pihak kepolisian melakukan upaya makar, tokoh nasional, Rachmawati Soekarnoputri tidak berniat melakukan upaya praperadilan.

"Kalau ada tanggapan yang positif beliau, Ibu Rachma, tidak akan mengajukan praperadilan dengan harapan polisi memaklumi apa yang dituduhkan berakhir sampai sini saja," jelas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Meski begitu, lanjut Yusril pihaknya mengaku siap apabila ada upaya uji materi terkait pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP atas pemufakatan jahal untuk melakukan kejahatan lantaran tidak memiliki kepastian hukum.


"Bisa saja kita minta Mahkamah Konstitusi (MK) buat tafsir 158 KUHP itu sehingga itu tidak melanggar HAM. Sebab, salah satu asas negara hukum itu kepastian hukum. Kalo sekiranya itu dikehendaki saya siap saja mendraft uji materil ke MK untuk menafsirkan pasal-pasal itu," jelas Yusril.

Yusril dengan tegas mengatakan, Rachmawati sama sekali tidak pernah melakukan pelanggaran hukum karena tidak terbukti adanya upaya melakukan penggulingan pemerintahan.

"Dan menurut hukum, Ibu Rachmawati tidak akan melakukan makar karena dalam hukum makar adalah susuatu yang akan menggulingkan pemerintahan," demikian Yusril. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya