Berita

Foto: RMOL

Hukum

Yusril: Rachmawati Tidak Akan Mengajukan Praperadilan

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 16:48 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Meski dituduh pihak kepolisian melakukan upaya makar, tokoh nasional, Rachmawati Soekarnoputri tidak berniat melakukan upaya praperadilan.

"Kalau ada tanggapan yang positif beliau, Ibu Rachma, tidak akan mengajukan praperadilan dengan harapan polisi memaklumi apa yang dituduhkan berakhir sampai sini saja," jelas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Meski begitu, lanjut Yusril pihaknya mengaku siap apabila ada upaya uji materi terkait pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP atas pemufakatan jahal untuk melakukan kejahatan lantaran tidak memiliki kepastian hukum.


"Bisa saja kita minta Mahkamah Konstitusi (MK) buat tafsir 158 KUHP itu sehingga itu tidak melanggar HAM. Sebab, salah satu asas negara hukum itu kepastian hukum. Kalo sekiranya itu dikehendaki saya siap saja mendraft uji materil ke MK untuk menafsirkan pasal-pasal itu," jelas Yusril.

Yusril dengan tegas mengatakan, Rachmawati sama sekali tidak pernah melakukan pelanggaran hukum karena tidak terbukti adanya upaya melakukan penggulingan pemerintahan.

"Dan menurut hukum, Ibu Rachmawati tidak akan melakukan makar karena dalam hukum makar adalah susuatu yang akan menggulingkan pemerintahan," demikian Yusril. [sam]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya