Berita

Foto: RMOL

Hukum

Yusril: Rachmawati Tidak Akan Mengajukan Praperadilan

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 16:48 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Meski dituduh pihak kepolisian melakukan upaya makar, tokoh nasional, Rachmawati Soekarnoputri tidak berniat melakukan upaya praperadilan.

"Kalau ada tanggapan yang positif beliau, Ibu Rachma, tidak akan mengajukan praperadilan dengan harapan polisi memaklumi apa yang dituduhkan berakhir sampai sini saja," jelas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Meski begitu, lanjut Yusril pihaknya mengaku siap apabila ada upaya uji materi terkait pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP atas pemufakatan jahal untuk melakukan kejahatan lantaran tidak memiliki kepastian hukum.


"Bisa saja kita minta Mahkamah Konstitusi (MK) buat tafsir 158 KUHP itu sehingga itu tidak melanggar HAM. Sebab, salah satu asas negara hukum itu kepastian hukum. Kalo sekiranya itu dikehendaki saya siap saja mendraft uji materil ke MK untuk menafsirkan pasal-pasal itu," jelas Yusril.

Yusril dengan tegas mengatakan, Rachmawati sama sekali tidak pernah melakukan pelanggaran hukum karena tidak terbukti adanya upaya melakukan penggulingan pemerintahan.

"Dan menurut hukum, Ibu Rachmawati tidak akan melakukan makar karena dalam hukum makar adalah susuatu yang akan menggulingkan pemerintahan," demikian Yusril. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya