Berita

Politik

Nasdem Kecewa Revisi UU Otsus Papua Batal Masuk Prolegnas

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 13:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua batal masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2017.

Pasalnya, revisi UU ini lebih karena banyaknya Prolegnas Prioritas sebelumnya yang belum selesai. Selain itu, DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly lebih memilih untuk mendahulukan pembahasan perubahan UU MD3.

Fraksi Partai Nasdem merasa kecewa. Pasalnya, pada tahun 2015, revisi UU Otsus Papua tidak masuk dalam prioritas pembahasan. Kemudian memasuki tahun 2016, hal yang juga terjadi. Karena itu jangan sampai pembahasan ini bisa masuk pada 2017.


"Pada kenyataannya, pembahasan-pembahasan berlanjut di Baleg maupun pemerintah, namun karena banyaknya pembahasan RUU di Baleg, maka akhirnya bisa masuk RUU pada tahun 2017 sejumlah 50 RUU. Nah, saya sungguh mengharapkan, dari 50 RUU itu, Revisi UU Otsus Papua bisa masuk dalam Prioritas 2017. Namun pada kenyataannya, Revisi UU Otsus Papua belum masuk dalam Prioritas 2017," jelas anggota Fraksi NasDem DPR Sulaiman Hamzah (Rabu, 7/12).

Anggota Badan Legislasi DPR ini menegaskan selama pemerintah pusat setengah hati dalam menangani Otsus Papua, karena itu riak- riak kecil yang terjadi reaksi dari ketidakseriusan pemerintah pusat.

"Jadi, saya berharap dengan komentar saya ini, bisa diketahui oleh pemerintah pusat, mumpung prioritas 2017 ini belum dilanjutkan pembahasannya, sehingga bisa masuk dalam prioritas 2017. Saya berharap, bisa masuk dalam prioritas pembahasan di 2017, harus ada peluang," tegasnya. [zul]

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya