Berita

Politik

Nasdem Kecewa Revisi UU Otsus Papua Batal Masuk Prolegnas

RABU, 07 DESEMBER 2016 | 13:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua batal masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2017.

Pasalnya, revisi UU ini lebih karena banyaknya Prolegnas Prioritas sebelumnya yang belum selesai. Selain itu, DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly lebih memilih untuk mendahulukan pembahasan perubahan UU MD3.

Fraksi Partai Nasdem merasa kecewa. Pasalnya, pada tahun 2015, revisi UU Otsus Papua tidak masuk dalam prioritas pembahasan. Kemudian memasuki tahun 2016, hal yang juga terjadi. Karena itu jangan sampai pembahasan ini bisa masuk pada 2017.

"Pada kenyataannya, pembahasan-pembahasan berlanjut di Baleg maupun pemerintah, namun karena banyaknya pembahasan RUU di Baleg, maka akhirnya bisa masuk RUU pada tahun 2017 sejumlah 50 RUU. Nah, saya sungguh mengharapkan, dari 50 RUU itu, Revisi UU Otsus Papua bisa masuk dalam Prioritas 2017. Namun pada kenyataannya, Revisi UU Otsus Papua belum masuk dalam Prioritas 2017," jelas anggota Fraksi NasDem DPR Sulaiman Hamzah (Rabu, 7/12).

Anggota Badan Legislasi DPR ini menegaskan selama pemerintah pusat setengah hati dalam menangani Otsus Papua, karena itu riak- riak kecil yang terjadi reaksi dari ketidakseriusan pemerintah pusat.

"Jadi, saya berharap dengan komentar saya ini, bisa diketahui oleh pemerintah pusat, mumpung prioritas 2017 ini belum dilanjutkan pembahasannya, sehingga bisa masuk dalam prioritas 2017. Saya berharap, bisa masuk dalam prioritas pembahasan di 2017, harus ada peluang," tegasnya. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

Program Sekolah Swasta Gratis Tak Boleh Hapus KJP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:07

Try Sutrisno Semangat Dikunjungi Petinggi TNI

Kamis, 03 Oktober 2024 | 06:02

Duit Rp 372 Miliar Disita dalam Kasus Korupsi Duta Palma

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:33

Din Syamsuddin Siap Bersaksi soal Pembubaran Paksa Diskusi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:30

Pembelian BBM Subsidi Disarankan Pakai KTP

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:12

30 Polisi Diperiksa Buntut Kericuhan di Kemang

Kamis, 03 Oktober 2024 | 05:00

Tumpukan Duit Rp372 Miliar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:51

Setahun Ngungsi, Korban Kebakaran Menteng Tempati Rumah Baru

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:25

Sekolah Gratis Jangan Kurangi Bobot Pelayanan Pendidikan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:04

Penetapan Pimpinan MPR RI Digelar Kamis Pagi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 04:01

Selengkapnya