Berita

Idrus Marham/Net

Politik

Golkar Percayakan Kajian UU Pemilu Kepada Idrus Marham

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 16:02 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Partai Golkar sudah melakukan pembahasan mengenai revisi UU Pemilu sejak empat bulan lalu. Dalam pembahasan itu, DPP Golkar mempercayakan kajian revisi UU Pemilu kepada Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Empat bulan lalu kami sudah melakukan kajian. DPP Golkar mempercayakan sekjennya," ungkap Idrus dalam sambutannya di Seminar Nasional Penyelenggaraan Pemilu bertajuk 'Telaah Kritis Terhadap Revisi UU Pemilu dalam Mewujudkan Demokrasi Berkeadilan' di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (6/12).

Meski begitu, Idrus mengaku masih memikirkan formula yang tepat. Sehingga, sistem yang diajukan Partai Golkar bisa dikatakan ideal tanpa menggurangi jumlah kursi yang akan diterima partai berlambang pohon beringin itu.


"Tapi jangan juga sampai sistem yang kita buat itu mengurangi kursi yang kita peroleh, yang kita luruskan ini format ideal, nah ini gimana. Kita juga nggak mau kursi nambah tapi sistem acak-acak," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana merevisi UU Penyelenggaraan Pemilu. Revisi tersebut merupakan gabungan dari UU 8/2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Revisi tiga UU Pemilu itu bertujuan menyederhanakan sistem pemilu lantaran pada tahun 2019 pemilihan eksekutif dan legislatif digelar serentak. Pasal 138 ayat 3 RUU Penyelenggaraan Pemilu menyebutkan sistem pemilihan legislatif didasari sistem proporsional terbuka terbatas. [ian]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya