Berita

Idrus Marham/Net

Politik

Golkar Percayakan Kajian UU Pemilu Kepada Idrus Marham

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 16:02 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Partai Golkar sudah melakukan pembahasan mengenai revisi UU Pemilu sejak empat bulan lalu. Dalam pembahasan itu, DPP Golkar mempercayakan kajian revisi UU Pemilu kepada Sekjen Golkar Idrus Marham.

"Empat bulan lalu kami sudah melakukan kajian. DPP Golkar mempercayakan sekjennya," ungkap Idrus dalam sambutannya di Seminar Nasional Penyelenggaraan Pemilu bertajuk 'Telaah Kritis Terhadap Revisi UU Pemilu dalam Mewujudkan Demokrasi Berkeadilan' di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (6/12).

Meski begitu, Idrus mengaku masih memikirkan formula yang tepat. Sehingga, sistem yang diajukan Partai Golkar bisa dikatakan ideal tanpa menggurangi jumlah kursi yang akan diterima partai berlambang pohon beringin itu.


"Tapi jangan juga sampai sistem yang kita buat itu mengurangi kursi yang kita peroleh, yang kita luruskan ini format ideal, nah ini gimana. Kita juga nggak mau kursi nambah tapi sistem acak-acak," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana merevisi UU Penyelenggaraan Pemilu. Revisi tersebut merupakan gabungan dari UU 8/2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Revisi tiga UU Pemilu itu bertujuan menyederhanakan sistem pemilu lantaran pada tahun 2019 pemilihan eksekutif dan legislatif digelar serentak. Pasal 138 ayat 3 RUU Penyelenggaraan Pemilu menyebutkan sistem pemilihan legislatif didasari sistem proporsional terbuka terbatas. [ian]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya