Berita

Neta S Pane/Net

Politik

IPW Pertanyakan Langkah Polisi Tuntaskan Kasus RJ Lino

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 10:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di depan massa Demo 212 bahwa hanya Polri yang bisa menjadikan Ahok sebagai tersangka, sementara KPK gagal, patut menjadi instrospeksi dan evaluasi lembaga anti rasuah itu khususnya, dan lembaga penegakan hukum umumnya. Sehingga penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi bisa berjalan cepat, efisien, efektif dan tidak bertele-tele.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Neta pun berharap dengan pernyataan Tito itu, Polri dan KPK harus sama-sama melihat kasus apa saja yang masih menjadi "utang" kedua institusi itu kepada publik. Sehingga kasus-kasus ini bisa segera dituntaskan, dan tidak saling merasa hebat sendiri-sendiri.

"Baik Polri maupun KPK masih sama-sama punya utang penyelesaian kasus RJ Lino kepada publik," kata Neta dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/12).


Dengan adanya pernyataan Kapolri itu, menurut Neta, publik patut bertanya setelah kasus Ahok, lalu bagaimana kabar kasus dugaan korupsi yang melibatkan RJ Lino. Apakah kasus ini memang  akan diteruskan atau hendak ditenggelamkan.

"Kenapa sudah hampir setahun kasus mantan Dirut Pelindo 2 itu tak ada tanda tanda akan dituntaskan," ungkap Neta.

Neta mengingatkan, Lino dituduh terlibat dua kasus korupsi. Di Polri, diperiksa dalam kasus pembelian 10 mobil crane. Sementara Di KPK, Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) yang diduga merugikan negara Rp 47 miliar.  Lino juga diperiksa Bareskrim Polri terakhir pada 24 Februari 20116.

"Meski sudah menerima hasil audit investigasi pembelian 10 mobil crane dari BPK, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 37, 9 miliar, Polri belum juga menetapkan Lino sebagai tersangka," ungkapnya.

Di KPK, sambung Neta, walau sudah dijadikan tersangka tidak ada tanda tanda Lino akan ditahan atau kasusnya akan ke pengadilan. Lino ditetapkan KPK
sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 dan terakhir kali diperiksa pada 5 Februari 2016. Setelah itu tidak ada kabar beritanya.

"Dalam kasus Ahok, Polri bisa mengklaim lebih unggul dari KPK. Tapi dalam kasus Lino, KPK lebih unggul dari Polri. Sayangnya, kedua institusi itu belum menunjukkan tanda-tanda akan menahan dan menuntaskan kasus Lino. Sampai kapan kasus ini diambangkan Polri dan KPK," demikian Neta. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya