Berita

Neta S Pane/Net

Politik

IPW Pertanyakan Langkah Polisi Tuntaskan Kasus RJ Lino

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 10:53 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di depan massa Demo 212 bahwa hanya Polri yang bisa menjadikan Ahok sebagai tersangka, sementara KPK gagal, patut menjadi instrospeksi dan evaluasi lembaga anti rasuah itu khususnya, dan lembaga penegakan hukum umumnya. Sehingga penegakan hukum maupun pemberantasan korupsi bisa berjalan cepat, efisien, efektif dan tidak bertele-tele.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Neta pun berharap dengan pernyataan Tito itu, Polri dan KPK harus sama-sama melihat kasus apa saja yang masih menjadi "utang" kedua institusi itu kepada publik. Sehingga kasus-kasus ini bisa segera dituntaskan, dan tidak saling merasa hebat sendiri-sendiri.

"Baik Polri maupun KPK masih sama-sama punya utang penyelesaian kasus RJ Lino kepada publik," kata Neta dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/12).


Dengan adanya pernyataan Kapolri itu, menurut Neta, publik patut bertanya setelah kasus Ahok, lalu bagaimana kabar kasus dugaan korupsi yang melibatkan RJ Lino. Apakah kasus ini memang  akan diteruskan atau hendak ditenggelamkan.

"Kenapa sudah hampir setahun kasus mantan Dirut Pelindo 2 itu tak ada tanda tanda akan dituntaskan," ungkap Neta.

Neta mengingatkan, Lino dituduh terlibat dua kasus korupsi. Di Polri, diperiksa dalam kasus pembelian 10 mobil crane. Sementara Di KPK, Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) yang diduga merugikan negara Rp 47 miliar.  Lino juga diperiksa Bareskrim Polri terakhir pada 24 Februari 20116.

"Meski sudah menerima hasil audit investigasi pembelian 10 mobil crane dari BPK, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 37, 9 miliar, Polri belum juga menetapkan Lino sebagai tersangka," ungkapnya.

Di KPK, sambung Neta, walau sudah dijadikan tersangka tidak ada tanda tanda Lino akan ditahan atau kasusnya akan ke pengadilan. Lino ditetapkan KPK
sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 dan terakhir kali diperiksa pada 5 Februari 2016. Setelah itu tidak ada kabar beritanya.

"Dalam kasus Ahok, Polri bisa mengklaim lebih unggul dari KPK. Tapi dalam kasus Lino, KPK lebih unggul dari Polri. Sayangnya, kedua institusi itu belum menunjukkan tanda-tanda akan menahan dan menuntaskan kasus Lino. Sampai kapan kasus ini diambangkan Polri dan KPK," demikian Neta. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya