Berita

Net

Hukum

KPK Usut Kembali Kasus Ahok Karena Tersinggung Ucapan Kapolri

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali peluang untuk mengusut kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Karena BPK diketahui mendapatkan data dan informasi terbaru atas pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. [Baca: Kebut Kasus Sumber Waras, KPK Segera Minta Fakta Baru BPK]

Namun menurut pakar hukum, Martimus Amin, KPK bergerak kembali karena ketersinggungan atas pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Di hadapan jutaan umat Islam pada aksi 212 Jumat lalu, Tito menjelaskan Basuki T. Purnama menjadi tersangka setelah kasus penistaan agama ditangani Polri. Berbeda dengan KPK yang sudah beberapa kali memerika Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok itu tapi tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu mungkin ketersinggungan atas statement Kapolri. Jadi timbul gengsi antarlembaga," jelas Martimus saat dihubungi pagi ini.

Padahal, dia mengingatkan, KPK seharusnya menindaklanjuti pengusutan kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar senilai Rp 755,7 miliar tersebut.

"KPK sudah harus menyelidik kasus Ahok. Karena kasus Sumber Waras ini sudah jelas (korupsinya). Jadi bukan karena adu gengsi-gengsian," tegasnya.

Dia tidak yakin KPK membuka peluang menyelidiki kasus tersebut bukan karena adanya temuan BPK. Karena KPK sebelumnya justru menolak temuan BPK bahwa ada kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Bahkan (KPK) menjadi pengacara Ahok, dengan menganulir hasil audit BPK dan menyatakan Ahok tidak bersalah karena tidak mempunyai niat jahat," tandasnya.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan Kapolri sudah meminta atas pernyataannya tersebut. "Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya