Berita

Net

Hukum

KPK Usut Kembali Kasus Ahok Karena Tersinggung Ucapan Kapolri

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 08:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali peluang untuk mengusut kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Karena BPK diketahui mendapatkan data dan informasi terbaru atas pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. [Baca: Kebut Kasus Sumber Waras, KPK Segera Minta Fakta Baru BPK]

Namun menurut pakar hukum, Martimus Amin, KPK bergerak kembali karena ketersinggungan atas pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Di hadapan jutaan umat Islam pada aksi 212 Jumat lalu, Tito menjelaskan Basuki T. Purnama menjadi tersangka setelah kasus penistaan agama ditangani Polri. Berbeda dengan KPK yang sudah beberapa kali memerika Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang akrab disapa Ahok itu tapi tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka.

"Itu mungkin ketersinggungan atas statement Kapolri. Jadi timbul gengsi antarlembaga," jelas Martimus saat dihubungi pagi ini.

Padahal, dia mengingatkan, KPK seharusnya menindaklanjuti pengusutan kasus pembelian lahan seluas 3,6 hektar senilai Rp 755,7 miliar tersebut.

"KPK sudah harus menyelidik kasus Ahok. Karena kasus Sumber Waras ini sudah jelas (korupsinya). Jadi bukan karena adu gengsi-gengsian," tegasnya.

Dia tidak yakin KPK membuka peluang menyelidiki kasus tersebut bukan karena adanya temuan BPK. Karena KPK sebelumnya justru menolak temuan BPK bahwa ada kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Bahkan (KPK) menjadi pengacara Ahok, dengan menganulir hasil audit BPK dan menyatakan Ahok tidak bersalah karena tidak mempunyai niat jahat," tandasnya.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyatakan Kapolri sudah meminta atas pernyataannya tersebut. "Tadi Pak Kapolri sudah minta maaf sama saya mengenai statement itu. Sudah itu saja," kata Agus. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya