Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Harus Segera Tuntaskan Prosedur KUR Bagi Pelaku Usaha Kreatif!

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 06:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah dan perbankan harus segera menuntaskan prosedur memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha kreatif. Sehingga pelaku usaha kreatif sudah dapat mengakses KUR pada awal tahun depan.

"Prosedur, mekanisme, dan platform KUR untuk industri kreatif sebaiknya segera tuntas agar tahun depan langsung tancap gas," Ketua Bidang Ekonomi Kreatif BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Yaser Palito, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/12).

Dia mengakui, pemberian KUR kepada usaha kreatif memang tidak mudah sebab rata-rata usaha ini bermasalah dengan pembukuan, aset, dan penjaminan. Sebab itu, Badan Ekonomi Kreatif sebaiknya memiliki databased yang memadai akan pelaku usaha kreatif sehingga perbankan mendapat referensi nasabah yang aman untuk dibiayai.


Yaser mengatakan, usaha kreatif memiliki pola bisnis yang berbeda dari bisnis lainnya. Pasalnya, nilai proyek yang berputar di usaha ini sangat besar namun bisnis ini tidak membukukan aset fisik yang besar.

"Makanya, selalu ada masalah dengan kolateral industri kreatif dianggap tidak bankable oleh bank. Sebab itu, perlu ada skema tersendiri seperti KUR untuk industri ini," ujar dia.

 Hipmi memperkirakan industri berbasis kreatifitas ini tumbuh signifikan tahun ini dan memberi kontribusi atas Produk Domestik Bruto menembus 8 persen. Yaser mengatakan, salah satu penyebab sektor ini tumbuh cukup pesat dikarenakan animo dan antusiasme para pekerja muda usia produktif. Sektor ini bahkan menjadi lapangan kerja dan usaha primadona bagi pekerja muda dan usia produktif.

"Ekonomi kreatif di Indonesia tumbuh dan berkembang menjadi sektor ekonomi yang memiliki peranan strategis bagi perekonomian," demikian Yaser. [ysa]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya