Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Harus Segera Tuntaskan Prosedur KUR Bagi Pelaku Usaha Kreatif!

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 06:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pemerintah dan perbankan harus segera menuntaskan prosedur memperoleh kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku usaha kreatif. Sehingga pelaku usaha kreatif sudah dapat mengakses KUR pada awal tahun depan.

"Prosedur, mekanisme, dan platform KUR untuk industri kreatif sebaiknya segera tuntas agar tahun depan langsung tancap gas," Ketua Bidang Ekonomi Kreatif BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Yaser Palito, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 6/12).

Dia mengakui, pemberian KUR kepada usaha kreatif memang tidak mudah sebab rata-rata usaha ini bermasalah dengan pembukuan, aset, dan penjaminan. Sebab itu, Badan Ekonomi Kreatif sebaiknya memiliki databased yang memadai akan pelaku usaha kreatif sehingga perbankan mendapat referensi nasabah yang aman untuk dibiayai.


Yaser mengatakan, usaha kreatif memiliki pola bisnis yang berbeda dari bisnis lainnya. Pasalnya, nilai proyek yang berputar di usaha ini sangat besar namun bisnis ini tidak membukukan aset fisik yang besar.

"Makanya, selalu ada masalah dengan kolateral industri kreatif dianggap tidak bankable oleh bank. Sebab itu, perlu ada skema tersendiri seperti KUR untuk industri ini," ujar dia.

 Hipmi memperkirakan industri berbasis kreatifitas ini tumbuh signifikan tahun ini dan memberi kontribusi atas Produk Domestik Bruto menembus 8 persen. Yaser mengatakan, salah satu penyebab sektor ini tumbuh cukup pesat dikarenakan animo dan antusiasme para pekerja muda usia produktif. Sektor ini bahkan menjadi lapangan kerja dan usaha primadona bagi pekerja muda dan usia produktif.

"Ekonomi kreatif di Indonesia tumbuh dan berkembang menjadi sektor ekonomi yang memiliki peranan strategis bagi perekonomian," demikian Yaser. [ysa]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya