Berita

Publika

Mundurnya Demokrasi Indonesia

MINGGU, 04 DESEMBER 2016 | 06:39 WIB

AKSI Bela Islam jilid 3 yang dilakukan oleh jutaan umat Islam sebagai Aksi Super Damai menuntut ditangkapnya sang penista agama pada tanggal 2 Desember 2016 di Tugu Monas, tercoreng oleh sikap gegabah aparat dengan menangkap 10 aktivis senior yang dianggap akan melakukan makar terhadap pemerintahan Jokowi-JK.

Penangkapan 10 aktivis senior oleh aparat kepolisian yang dianggap akan melalukan makar tanpa bisa membuktikan dengan jelas dan nyata, ini sama saja sudah mencoreng cita-cita dan mundurnya demokrasi Indonesia.

Padahal kita semua mengetahui bahwa latar belakang 10 aktivis senior yang ditangkap polisi akan melakukan makar adalah tokoh nasional dan tidak diragukan lagi kecintaannya terhadap NKRI.


Di antara nya ada Mayjen TNI ( Purn ) Kivlen Zen
adalah seorang tokoh militer Indonesia. Beliau pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda, sebagian besar di posisi komando tempur. Salah satu jasa Bapak Kivlan Zen, pada tahun 2016, beliau menjadi negosiator penting yang berhasil membebaskan 18 Warga Negara Indonesia dari penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf Filipina.

Lalu Brigadir Jenderal TNI (Purn) Adityawarman Thaha yang berasal dari Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang pernah memangku beberapa jabatan kemiliteran, diantaranya sebagai Staf Ahli Panglima TNI. Beliau berasal dari korps Zeni Angkatan Darat dan mendapat predikat sebagai ahli bom terbaik pada pelatihan militer di Fort Bragg, Amerika Serikat. Setelah pensiun dari dinas kemiliteran, tokoh masyarakat Sumbar asal Kabupaten Lima Puluh Kota ini aktif di organisasi kemasyarakatan, di antaranya sebagai ketua Gebu Minang (Gerakan Ekonomi & Budaya Minang) periode 2001-2004.

Sebagai alumni Pelajar Islam Indonesia Aditywarman didaulat untuk jadi Ketua Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia periode 2011-2015.

Lalu Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Rizal Kobar dan lima aktivis lainnya adalah tokoh Pro Demokrasi yang menginginkan Indonesia ini berdikari dan rakyatnya sejahtera dalam bingkai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Sedangkan rakyat Indonesia dilindungi oleh hukum dan UU dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Seharusnya pihak kepolisian bisa membedakan secara positif, rakyat yang kritis dalam pemikiran kontruktif membangun NKRI dengan pengertian makar yang sesungguhnya.[***]


Maizal Alfian, ST.

Presma BEM Univ. Bhayangkara Jakarta Raya 2010-2012.
Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Ilmu Administrasi UMJ.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya