Berita

Khofifah Indar Parawansa/Net

Politik

Menteri Khofifah: Setiap Bulan Penerima Manfaat PKH Ditransfer Rp 110 Ribu

JUMAT, 02 DESEMBER 2016 | 05:28 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Setiap bulan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) akan ditransfer Rp 110 ribu ke rekening dalam kartu yang bisa dipergunakan di electronic warung gotong royong (e-warong).

Penerima manfaat bisa saja menggunakan seluruh urang yang di dalam kartu atau menyisakan sebagiannya. Namun, bisa dipastikan setiap transaksi tidak dikenai biaya sama sekali, karena ditanggung oleh CSR BRI.

"Proses transfer uang ke kartu penerima PKH dan pencetakan kartu tidak dikenai biaya tambahan, tapi semuanya ditanggung CSR BRI. Jadi, semuanya free APBN," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 2/12).


Pada akhir tahun ini, jumlah penerima PKH bertambah 2,5 juta, sehingga total menjadi 6 juta penerima manfaat. Desember 2016 sebanyak 1 juta peneriam PKH menerima bantuan sosial (bansos) dalam format non tunai.

"Pada 2017 sebanyak 50 persen atau 3 dari 6 juta penerima PKH akan menerima bansos secara non tunai, " tandasnya.  

Pada Desember ini, e-warung sudah ada 300 dan 2017 menjadi 3000 di 44 kabupaten/kota. Keputusan di titik-titik dari 44 merupakan hasil rapat koordinasi (Rakor) di Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya