Berita

Foto/RMOL

Hukum

Petisi Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah: Segera Tahan Ahok

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 21:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penistaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama menjadi perhatian serius aktivis Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia, yang hadir dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Hotel Narita, Tangerang.

Karena itu mereka mengeluarkan Petisi Kebangsaan. Salah satu isinya, mendesak penegak hukum untuk segera menahan mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut.

"Mencermati kondisi bangsa yang sedang menghadapi prahara penistaan agama Islam oleh saudara BTP (Ahok), yang semakin menguras energi Bangsa Indonesia dan berpotensi menimbulkan gejolak di seluruh pelosok Nusantara. Kami aktivis Pemuda Muhammadiyah menyampaikan Petisi Kebangsaan sebagai berikut," tegas Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Basir Hasibuan yang membacakan petisi di arena Tanwir petang tadi.


Terdapat lima poin isi Petisi Kebangsaan tersebut. Berikut selengkapnya:

1. Pemuda Muhammadiyah mendukung pendapat keagamaan Majelis Ulama Indonesia tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Saudara BTP (Ahok). Fatwa tersebut sudah tepat dan melalui proses pengkajian dan penelitian oleh MUI.

2. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sebagai lokomotif aspirasi ummat Islam dalam menuntut keadilan terhadap penistaan Agama Islam.

3. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah Polri yang telah merespons aspirasi ummat Islam dengan menetapkan saudara BTP (Ahok) sebagai tersangka.

4. Pemuda Muhammadiyah menuntut agar Saudara BTP (Ahok) agar segera ditahan, telah memenuhi segala aspek hukum terkait dugaan penistaan agama Islam. Agar penahanan penista agama Islam ini dilakukan segera karena BTP (Ahok) senantiasa berpotensi mengulangi tindakannya yang "ugal-ugalan".

5. Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan Aksi-Aksi Bela Islam berikutnya di seluruh Nusantara jika penista agama Islam ini tidak ditahan sebagai mana pelaku penista agama lainnya.

"Demikian Petisi Kebangsaan ini kami sampaikan secara tegas kepada semua pihak yang bertanggungjawab dalam proses penuntasan kasus ini," demikian Basir, yang akan memimpin ribuan warga Muhammadiyah Sumut pada Aksi 212, Jumat mendatang. [zul]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

VFive Group Salurkan Zakat Usaha Lebih dari Rp10 Miliar

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:48

Parpol Ditantang Buat Komitmen Nasional Anti-Politik Uang

Minggu, 18 Januari 2026 | 19:32

Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan!

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:55

KPK Masih Kuliti Dugaan Rasuah BPKH

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:24

Denny JA Ungkap Akar Etika Kerja dan Kejujuran Swiss dari Reformasi Zurich

Minggu, 18 Januari 2026 | 18:20

Potongan Bangkai Pesawat ATR 400

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:53

Haji Suryo Bangun Masjid di Tanah Kelahiran

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:32

Lawatan LN Perdana 2026, Prabowo Sambangi Inggris dan Swiss

Minggu, 18 Januari 2026 | 17:15

Kebijakan Paket Ekonomi Lanjut Prioritaskan UMKM dan Lapangan Kerja

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:56

Prabowo Jadi Saksi Nikah Sespri Agung Surahman, Jokowi Ikut Hadir

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:55

Selengkapnya