Berita

Foto/RMOL

Hukum

Petisi Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah: Segera Tahan Ahok

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 21:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus penistaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama menjadi perhatian serius aktivis Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia, yang hadir dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Hotel Narita, Tangerang.

Karena itu mereka mengeluarkan Petisi Kebangsaan. Salah satu isinya, mendesak penegak hukum untuk segera menahan mantan Bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut.

"Mencermati kondisi bangsa yang sedang menghadapi prahara penistaan agama Islam oleh saudara BTP (Ahok), yang semakin menguras energi Bangsa Indonesia dan berpotensi menimbulkan gejolak di seluruh pelosok Nusantara. Kami aktivis Pemuda Muhammadiyah menyampaikan Petisi Kebangsaan sebagai berikut," tegas Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Basir Hasibuan yang membacakan petisi di arena Tanwir petang tadi.

Terdapat lima poin isi Petisi Kebangsaan tersebut. Berikut selengkapnya:

1. Pemuda Muhammadiyah mendukung pendapat keagamaan Majelis Ulama Indonesia tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Saudara BTP (Ahok). Fatwa tersebut sudah tepat dan melalui proses pengkajian dan penelitian oleh MUI.

2. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI sebagai lokomotif aspirasi ummat Islam dalam menuntut keadilan terhadap penistaan Agama Islam.

3. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah Polri yang telah merespons aspirasi ummat Islam dengan menetapkan saudara BTP (Ahok) sebagai tersangka.

4. Pemuda Muhammadiyah menuntut agar Saudara BTP (Ahok) agar segera ditahan, telah memenuhi segala aspek hukum terkait dugaan penistaan agama Islam. Agar penahanan penista agama Islam ini dilakukan segera karena BTP (Ahok) senantiasa berpotensi mengulangi tindakannya yang "ugal-ugalan".

5. Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan Aksi-Aksi Bela Islam berikutnya di seluruh Nusantara jika penista agama Islam ini tidak ditahan sebagai mana pelaku penista agama lainnya.

"Demikian Petisi Kebangsaan ini kami sampaikan secara tegas kepada semua pihak yang bertanggungjawab dalam proses penuntasan kasus ini," demikian Basir, yang akan memimpin ribuan warga Muhammadiyah Sumut pada Aksi 212, Jumat mendatang. [zul]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Hadirkan Hosted PBX, Telkom Permudah Layanan Telepon

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Ini 5 Anggota DPR Termiskin Versi LHKPN KPK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Kejagung Geledah Kementerian LHK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:04

Wamenaker Soroti Masifnya Job Education Mismatch di ICE UP 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:51

Neraca Perdagangan dan Investasi Era Jokowi Capai Hasil Positif

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Kalau Boleh Memilih, Pasha Ingin Bertugas di Komisi I atau VIII DPR

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Absen Perkuat Garuda, Begini Penjelasan Justin Hubner

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:31

Airlangga Teratas di Susunan Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:24

Airlangga: Indonesia Berhasil Bertahan dari Krisis Global di Era Jokowi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:17

Eks Menhub Singapura Divonis Penjara Setahun usai Terima Gratifikasi hingga Tumpangan Jet Pribadi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:13

Selengkapnya