Berita

Pertahanan

Bakamla RI Bahas Kebijakan Nasional Keamanan dan Keselamatan Laut

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 10:43 WIB | LAPORAN:

Direktorat Kebijakan pada Kedeputian Kebijakan dan Strategi  Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menggelar konsinyering kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (30/11).

Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya itu secara resmi dibuka Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Ari Soedewoditandai dengan pemukulan palu sebanyak tiga kali yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh undangan.

Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perumusan kebijakan Bakamla RI selaku sekretaris panitia penyelenggara, kegiatan yang merupakan agenda tahunan Bakamla RI ini akan berlangsung selama dua hari, 30 November-1 Desember 2016 dengan menghadirkan empat nara sumber ahli. Mereka adalah Dr. Sondiamar yang sehari-hari sebagai staf ahli Dekin, Prof. Melda Kamil ariadno (dosen hukum Universitas Indonesia), Deputi Perundang-undangan Setneg, Muhammad Saptamurti, dan Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kemenkumham RI, Nasrudin.


Sementara itu, Kepala Bakamla RI dalam sambutannya menekankan, diperlukan sebuah sistem pengelolaan keamanan dan keselamatan di laut integratif dan komprehensif yang dirumuskan dalam sebuah kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sistem ini yang nantinya dapat menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga terkait dalam melaksanakan perencanaan, penyelenggaraan, dan pengawasan pengelolaan sistem keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 62 huruf a dan pasal 64 UU 32/2014 tentang Kelautan, Bakamla RI telah merumuskan draft kebijakan nasional keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

"Rumusan draft kebijaksanaan nasional dimaksud, sebelumnya telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan melalui kegiatan Round Table Group Discussion (RTGD) dan kegiatan seminar yang diikuti oleh para pakar dibidangnya dan kalangan akademisi, namun masih diperlukan saran dan masukan yang komprehensif dari para narasumber dan peserta khususnya dari kementerian atau lembaga terkait," paparnya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya