Berita

Ilustrasi/Net

Politik

UU LKM Memperjelas Status Lembaga Keuangan

RABU, 30 NOVEMBER 2016 | 04:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. UU 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) menjadi sebuah kabar gembira untuk masyarakat tentang kemudahan memperoleh pinjaman dari perbankan. Hadirnya UU LKM ini mempertegas aspek hukum terhadap lembaga keuangan yang beraneka ragam.

"Terbitnya UU ini untuk memberikan status kejelasan pada LKM, karena saat ini sekitar 600 ribu Lembaga keuangan mikro yang belum memiliki izin," kata Asisten Deputi Kelembagaan, Salekan, dalam sambutan Diskusi Nasional "Revitalisasi BTM Pasca Terbitnya UU 1/2013 di Gedung Smesco KUKM, Jakarta (Selasa, 29/11).

Lanjutnya, nah disini ada bedanya, baik yang berdasarkan UU 25/1992 tentang Koperasi yang jadi acuan Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) dan digadang-gadang mampu menyejahterakan umat. Koperasi jasa maupun koperasi yang berdasarkan UU 1/2013 pengesahan akte pendiriannya disahkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM, termasuk pembinaan, pengawasan, dan kelembagaannya.


"Artinya apa? koperasi LKM misalnya seluruh kepengurunannya seperti anggotanya, anggaran dasarnya, dilihat langsung oleh Kementerian Koperasi dan UMKM, bener tidak pengurusnya." ujarnya.

Saat ini anggota yang bernaung di BTM bisa menentukan pilihannya, mau lewat koperasi simpan pinjam atau koperasi jasa.

"Berdasarkan UU Nomor 25 kita masih bisa memilih, pilih koperasi simpan pinjam, bisa yang konvensional atau syariah. Nah, jika pilihannya ke koperasi simpan pinjam dengan pelayanan syariah ini harus ada dalam dewan pengawasan syariah. karena di sana ada landasan Al-Quran dan Hadist" tambahnya lagi. [ysa]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya