Berita

Politik

Menteri Puan: Revitalisasi Pendidikan SMK Dan Vokasi Pekuat Tenaga Kerja

SELASA, 29 NOVEMBER 2016 | 14:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Rendahnya kualitas tenaga kerja menjadi salah satu problem yang dihadapi Indonesia di tengah ketatnya persaingan global. Karena itu, pemerintah melakukan berbagai kebijakan strategis, salah satunya dengan membangun pendidikan SMK dan Vokasi yang mampu menjawab tuntutan kebutuhan industri di era modern.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, tingkat pendidikan tenaga kerja Indonesia harus diakui masih sangat rendah, yakni 65 persen pekerja Indonesia berpendidikan SMP ke bawah, sekitar 25 persen pekerja berpendidikan menengah, dan hanya kurang dari 10 persen pekerja berpendidikan tinggi.

"Inilah makanya kita melakukan penguatan pendidikan dan menyiapkan calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi sehingga berdaya saing. Kita lakukan revitalisasi pendidikan kejuruan dan vokasi," ujar Menteri Puan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan lima kementerian terkait di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (28/11).


Penandatanganan MoU ini ditandatangani langsung oleh lima menteri, yaitu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy, Menterian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Penandatanganan juga disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

Pada kesempatan itu, Menteri Puan mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menegah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Dalam hal ini, presiden menugaskan kementerian dan lembaga terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mempercepat dan memperluas pendidikan vokasi.

Melalui revitalisasi pendidikan vokasi, ditargetkan seluruh lulusan dari program revitalisasi tersebut memiliki sertifikat kompetensi yang memudahkan mereka masuk ke dunia kerja. Dari sisi Industri, mereka juga dapat meningkatkan daya saing dengan mendapatkan tenaga kerja yang kompeten. "Selain itu, diharapkan pendidikan vokasi juga mampu melahirkan para pengusaha pemula," imbuh Menteri Puan.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Menteri Puan, revitalisasi pendidikan vokasi meliputi penajaman kurikulum berbasis kebutuhan pasar, penataan bidang/program studi, penyusunan modul, pemenuhan dosen/instruktur/guru produktif, peningkatan sarana-prasarana, pembentukan pabrik pengajaran (teaching factory), akreditasi-sertifikasi, serta perbaikan sistem pemagangan dan kemitraan dengan industri.

"Pada sejumlah SMK dan politeknik, industri dilibatkan langsung dalam proses pembelajaran, sehingga tidak ada lagi ketidak-sesuaian (mismatch) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja," lanjut Menteri Puan.

Dijelaskan Menteri Puan, penyiapan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas bukan hanya untuk menjadi tenaga utama dalam pembangunan nasional, juga menghadapi persaingan di era globalisasi. Terdapat 5 elemen arus bebas dalam globalisasi, yaitu investasi, barang, jasa, modal dan tenaga kerja terampil.

"Jadi sudah sangat jelas, bahwa untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang memiliki kompetensi sehingga berdaya saing, maka harus dilakukan revitalisasi pendidikan kejuruan dan vokasi seperti yang saat ini kita upayakan bersama," ucap Menteri Puan.

Pada kesempatan yang sama juga, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja sama anta SMK dengan perusahaan industri. Sebagai pilot project pada tahap awal, telah ditunjuk tiga perusahaan industri dan 20 SMK, yaitu PT. Petrokimia Gresik, dengan 7 SMK di wilayah Jawa Timur, PT. Astra Honda Motor dengan 9 SMK dari Tangerang , Banten, dan Sulawesi Selatan, serta PT. Polytama propindo dengan 4 SMK dari Indramayu dan Cirebon.

Langkah ini merupakan upaya untuk penyiapan tenaga kerja Indonesia yang berkualitas untuk menjadi tenaga utama dalam pembangunan nasional, juga untuk menghadapi persaingan di era globalisasi.

"Penandatanganan MoU ini agar segera ditindak lanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, dan dapat di evaluasi. Revitalisasi pendidikan vokasi harus dapat mempersiapkan tenaga produktif Indonesia untuk mengisi pembangunan nasional dan memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia," demikian Puan. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya