Berita

Arcandra Tahar/Net

Bisnis

Dibandingkan Edwin, Archandra Layak Jadi Wakomut Pertamina

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 12:19 WIB | LAPORAN:

Keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno menempatkan Arcandra Tahar sebagai wakil komisaris utama (wakomut) di PT Pertamina (Persero) menggantikan Edwin Hidayat Abdullah dinilai sudah tepat.

"Arcandra secara akademis dan kemampuan juga cukup mumpuni dibandingkan Edwin," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman di Jakarta, Senin (28/11).

Yusri menjelaskan, secara keseluruhan di posisi dewan komisaris tidak ada yang berlatar belakang bidang migas, kecuali Arcandra.


"Sepanjang perjalanan Pertamina yang saya amati, mungkin komposisi komisaris Pertamina sebelum keberadaan Arcandra, agak kurang lazim," jelas dia.

Pasalnya, imbuh Yusri, fungsi komisaris itu mengawasi kinerjanya direksi.

"Nah kalau tidak pernah punya pengalaman diproses bisnis migas tentu peran komisarisnya tidak bisa maksimal mengawasi kinerjanya direksi," ujar dia.

Yusri Usman memandang, duduknya Arcandra sebagai wakomut Pertamina merupakan hal yang wajar dan biasa saja. Apalagi, Pertamina termasuk salah satu BUMN yang juga berada di bawah pengawasan Kementerian ESDM

Di satu sisi, berdasarkan kabar yang beredar, saat Edwin duduk sebagai wakomut Pertamina sering membuat kebijakan yang dinilai kurang pas dengan perseroan yang diwakilinya. Contohnya, mendorong pembentukan induk usaha energi.

Kemudian, Edwin juga diduga melakukan sejumlah manuver mendorong penjualan PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) kepada PT PLN (Persero). Bahkan, dalam seminar bertajuk ‘Prospek Akuisisi PGE Oleh PLN’ di Jakarta pada 13 Oktober lalu, Edwin tetap berkukuh akan rencana akuisisi tersebut.

Versi Edwin kala itu, langkah PLN bukanlah akuisisi PGE melainkan hanya merupakan sinergi kegiatan usaha. Penggabungan yang akan dilakukan menggunakan sistem inbreng atau pengalihan aset. Hal itu katanya akan membuat daya saing perusahaan dapat meningkat.

Sebelumnya, tak lama Arcandra didapuk sebagai wamen ESDM,juga dipilih sebagai wakomut Pertamina menggantikan posisi Edwin yang 'turun posisi' menjadi anggota komisaris mewakili Kementerian BUMN.

Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Nomor: SK-254/MBU/11/2016. Penyerahan salinan keputusan dilakukan di kantor Kementerian BUMN pada 14 November lalu

Sementara, Edwin yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN dialihkan menjadi anggota komisaris Pertamina melalui Keputusan Menteri BUMN No SK-68/MBU/03/2015 tanggal 29 Maret 2016.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya