Berita

Foto: RMOL

Politik

Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Kepala BNPT Soal Kasus Ahok

SENIN, 28 NOVEMBER 2016 | 04:33 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalangan Pemuda Muhammadiyah menyesalkan penilaian yang berkembang bahwa massa Aksi Bela Islam disusupi kelompok teroris. Karena kalau benar demikian, tersangka kasus penista agama Basuki T. Purnama pasti menjadi target.

"Kalau ada teroris, Ahok sudah ditembak. Ini kan nggak. Malah gereja di Samarinda yang dibom," tegas Ismail, peserta Tanwir I Pemuda Muhammadiyah 2016  yang digelar di Hotel Narita, Tangerang, Banten, Minggu (27/11) malam.

Ismail menegaskan itu saat sesi tanya jawab dalam ceramah bertajuk "Mengapa Program Deradikalisasi Gagal" dengan narasumber Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius.


Ketua KOKAM Jawa Tengah iniI menyampaikan terorisme lahir tak hanya karena persoalan ekonomi atau kemiskinan. Tapi juga penegakan hukum yang tak adil.

"Ekonomi dan penegakan hukum yang setengah-tengah bisa menjadi sumber baru," tegasnya.

Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Basir Hasibuan, menambahkan, jika Ahok tak ditahan, bisa melahirkan terorisme baru.

"Kasus Ahok akan akan memunculkan kelompok-kelompok radikal baru kalau tak diselesaikan. Karena ada ketidakpuasan," tegas Basir yang akan memimpin ribuan warga Muhammadiyah Sumut dalam aksi 212 menuntut Ahok ditahan.

Karena itu, Basir menegaskan Ahok harus ditahan seperti para tersangka kasus penistaan agama lainnya. Umat Islam tidak akan kembali menggelar aksi pada 2 Desember mendatang, kalau Ahok ditahan.

Peserta lain meningatkan agar aparat dan pemerintah tak menghembuskan isu macam-macam jelang aksi 212. Apalagi kalau sampai melarang umat Islam melakukan aksi. "Semakin dilarang umat Islam semakin bersemangat (ikut aksi). Karena semakin yakin ada yang tak beres dalam penanganan kasus Ahok ini," timpalnya.

Kader Muhammadiyah menyampaikan demikian karena dalam ceramahnya Kepala BNPT mengungkapkan bahwa penanggulangan terorisme tak bisa hanya dilakukan di hilir lewat hard approach. Tapi harus mulai dari hulu, seperti mengatasi masalah kemiskinan dan rendahnya pendidikan.

Suhardi Alius sendiri tak mau menanggapi kasus penistaan agama yang dinilai peserta bisa memunculkan kelompok radikal baru kalau Ahok tak ditahan. Karena merasa itu bukan wewenangnya untuk menjawab.

"Saya akan sampaikan ke Menko Polhukam yang bukan porsi saya," jawabnya diplomatis. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya