Berita

Politik

PDIP Kawal Implementasikan Program Kesehatan Dan Perlindungan Anak

MINGGU, 27 NOVEMBER 2016 | 12:35 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

PDI Perjuangan menegaskan sebagai partai ideologis yang terus berjuang untuk memastikan, mengarahkan, mengawal, dan mengamankan kebijakan politik pemerintahan secara nasional dan daerah khususnya terkait kesehatan, perempuan dan anak.

Oleh karena itu, dalam rangkaian kerja partai untuk meningkatkan koordinasi dan efektifitas pelaksanaan program partai, DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Perempuan, dan Anak pada Sabtu (26/11) kemarin menggelar Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid), sebagai rapat yang diperluas dengan mengundang 34 DPD se-provinsi Indonesia dan perwakilan daerah prioritas DPC,  baik  Kabupaten maupun Kota.

"Pelaksanaan Rakorbid, bertepatan dengan momentum Hari Penghapusan Kekerasan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 25 November, sehingga struktur partai dapat memperkuat kapasitasnya untuk mendukung kebijakan Negara khususnya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan," kata Ketua DPP Bidang Kesehatan, Perempuan dan Anak, Sri Rahayu, Minggu (27/11).


Menurut Sri, momen penting ini menegaskan dan kesiapan DPP, DPD, DPC dalam mengawal dan mengimplementasikan program partai yang konsisten mendorong lahirnya kebijakan perlindungan perempuan, anak, dan kaum marginal. Terlebih, Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri juga mengamanatkan pentingnya upaya kita bersama untuk segera melahirkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Amanat inilah yang akan dilaksanakan seluruh struktur dan petugas partai untuk membuktikan bahwa Negara hadir bagi rakyatnya. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah terdaftar dalam Prolegnas DPR 2016, DPP PDI Perjuangan dan Fraksi DPR PDI Perjuangan telah mengeluarkan instruksi agar pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat segera dilaksanakan di DPR RI," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Rakorbid DPP PDI Perjuangan, Sri menjelaskan bahwa hal itu untuk mengkonsolidasikan kekuatan internal partai agar implementasi kebijakan pemerintah yang pro rakyat dapat dilaksanakan.

Adapun materi yang dibahas dalam konsolidasi yang telah dilakukan yakni Pelayanan Kesehatan Nasional yang disampaikan oleh Mentri Kesehatan dan Direktur Kepesertaan BPJS.

Kemudian Regulasi Pemerintah Pusat dan Daerah yang  menjadi turunan pelaksanaan UU terkait perlindungan perempuan dari kekerasan. Selain itu, dibahas pula perempuan dan budaya dengan fokus kekuatan perempuan dalam revolusi mental yang disampaikan oleh Dirjen Kebudayaan. Dibahas juga sinergi partai dengan kelompok masyarakat untuk perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan melalui fungsi P2TP2A dan relawan kesehatan. Dan terakhir adalah soal rencana aksi tindak lanjut, rekomendasi Rakorbid dan instruksi partai terkait Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak.[wid]


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya