Berita

Foto: Isitimewa

Hukum

Kombes Awi: Buni Yani Tidak Ditahan

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Dua puluh jam diperiksa sebagai tersangka, sejak Rabu (23/11), penahanan terhadap Buni Yani akhirnya dibatalkan. Meski demikian, pemeriksaan terhadap Buni tetap dilanjutkan.

Jika ditotal, Buni telah menjalani pemeriksaan sekira 22 jam lebih, hingga pukul 16.00 WIB, Kamis (24/11) petang.

"Hasil pemeriksaan tersangka, sejak semalam pukul 20.00 WIB, penyidik lakukan penangkapan dan pemeriksaan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Awi Setiyono di Mapolda, Kamis (24/11).


Rinciannya, hari Rabu Buni mejalani pemeriksaan selama 14 jam sejak pukul 10.30 - 00.30 WIB. Lalu, pemeriksaan dilanjutkan kembali, Kamis pagi, sekira pukul 10.00 WIB.

"Semalam diperiksa sampai 00.30 WIB tanpa istirahat, tak didampingi pengacara. Lalu pukul 08.00 WIB kita lanjutkan (pemeriksaan). Karena ada kendala, molor sampai pukul 10.00 WIB, dan barusan pemeriksaan belum selesai. Untuk proses selanjutnya Buni tidak ditahan," papar Awi.

Seperti diketahui, Buni Yani diperiksa penyidik terkait konten dalam video yang diunggahnya. Pasalnya, dalam konten yang menyoroti Ahok saat berpidato dan mengutip surat Al Maidah, berpotensi memicu kebencian secara massal.

"Jadi, Buni diperiksa bukan soal video Ahoknya. Tapi kontennya, menyangkut pasal 28 ayat (2) UU ITE, penyebaran informasi bersifat SARA yang dapat menimbulkan kebencian," terang Awi. [sam]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya