Berita

Politik

Isu Makar Yang Diungkap Kapolri Untuk Memojokkan Umat Islam

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 05:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Isu makar yang dihembuskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian disesalkan. Isu ini dinilai sengaja diungkap untuk memojokkan umat Islam dari berbagai elemen civil society yang bergerak menuntut keadilan pada aksi damai "Gelar Sajadah" pada Jumat (2/12) mendatang

Sekjen Solidarity Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Harry Kurniawan, khawatir situasi ini akan menjadi pembenaran politis agar penguasa dengan segala instrumennya bisa bertindak represif, bahkan tangan besi terhadap rakyat.

"Memang para peserta aksi memiliki kekuatan dan pasukan, cerdas sedikitlah kalau melemparkan isu," ujar Harry dalam keterangannya (Kamis, 24/12).


Lebih lanjut Harry mengatakan Tentara Nasional Indonesia memiliki intelijen yang canggih dan berada di bawah kekuasaan Presiden.

"Sampai saat ini tidak ada pernyataan TNI yang mengatakan adanya dugaan makar, malah kepolisian yang melontarkan isu itu. Aneh sekali," katanya lagi.

Karena dia meminta kepada pihak Kepolisian untuk fokus pada substansi permintaan para peserta aksi, tangkap tersangka kasus penistaan agama Basuki T. Purnama sebagaimana penista-penista sebelum.

"Jangan malah mengaburkan masalah, semakin terlihat keberpihakan aparat penegak hukum bila seperti ini sikapnya," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga mantan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu mengaku sama sekali tidak menerima informasi dari intelijen terkait adanya upaya makar dalam unjuk rasa Aksi Bela Islam III seperti dikatakan Tito.

Sementara Tito, saat disinggung kembali soal makar tersebut usai mengikuti cara Istighosah Akbar di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11), mengatakan sudah jelas terdapat di media sosial.

"Isu makar baca saja google, siapa yang ingin menjatuhkan pemerintah, jatuhkan Pak Jokowi, nah itulah dia. Enggak usah ngomongin ini lagi, baca saja di media, itu ada beberapa pihak yang katakan 'kita akan duduki DPR', itu inkonsitusional," katanya.[zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya