Berita

Politik

Isu Makar Yang Diungkap Kapolri Untuk Memojokkan Umat Islam

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 05:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Isu makar yang dihembuskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian disesalkan. Isu ini dinilai sengaja diungkap untuk memojokkan umat Islam dari berbagai elemen civil society yang bergerak menuntut keadilan pada aksi damai "Gelar Sajadah" pada Jumat (2/12) mendatang

Sekjen Solidarity Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Harry Kurniawan, khawatir situasi ini akan menjadi pembenaran politis agar penguasa dengan segala instrumennya bisa bertindak represif, bahkan tangan besi terhadap rakyat.

"Memang para peserta aksi memiliki kekuatan dan pasukan, cerdas sedikitlah kalau melemparkan isu," ujar Harry dalam keterangannya (Kamis, 24/12).


Lebih lanjut Harry mengatakan Tentara Nasional Indonesia memiliki intelijen yang canggih dan berada di bawah kekuasaan Presiden.

"Sampai saat ini tidak ada pernyataan TNI yang mengatakan adanya dugaan makar, malah kepolisian yang melontarkan isu itu. Aneh sekali," katanya lagi.

Karena dia meminta kepada pihak Kepolisian untuk fokus pada substansi permintaan para peserta aksi, tangkap tersangka kasus penistaan agama Basuki T. Purnama sebagaimana penista-penista sebelum.

"Jangan malah mengaburkan masalah, semakin terlihat keberpihakan aparat penegak hukum bila seperti ini sikapnya," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga mantan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu mengaku sama sekali tidak menerima informasi dari intelijen terkait adanya upaya makar dalam unjuk rasa Aksi Bela Islam III seperti dikatakan Tito.

Sementara Tito, saat disinggung kembali soal makar tersebut usai mengikuti cara Istighosah Akbar di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11), mengatakan sudah jelas terdapat di media sosial.

"Isu makar baca saja google, siapa yang ingin menjatuhkan pemerintah, jatuhkan Pak Jokowi, nah itulah dia. Enggak usah ngomongin ini lagi, baca saja di media, itu ada beberapa pihak yang katakan 'kita akan duduki DPR', itu inkonsitusional," katanya.[zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya