Berita

Politik

Isu Makar Yang Diungkap Kapolri Untuk Memojokkan Umat Islam

KAMIS, 24 NOVEMBER 2016 | 05:10 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Isu makar yang dihembuskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian disesalkan. Isu ini dinilai sengaja diungkap untuk memojokkan umat Islam dari berbagai elemen civil society yang bergerak menuntut keadilan pada aksi damai "Gelar Sajadah" pada Jumat (2/12) mendatang

Sekjen Solidarity Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Harry Kurniawan, khawatir situasi ini akan menjadi pembenaran politis agar penguasa dengan segala instrumennya bisa bertindak represif, bahkan tangan besi terhadap rakyat.

"Memang para peserta aksi memiliki kekuatan dan pasukan, cerdas sedikitlah kalau melemparkan isu," ujar Harry dalam keterangannya (Kamis, 24/12).


Lebih lanjut Harry mengatakan Tentara Nasional Indonesia memiliki intelijen yang canggih dan berada di bawah kekuasaan Presiden.

"Sampai saat ini tidak ada pernyataan TNI yang mengatakan adanya dugaan makar, malah kepolisian yang melontarkan isu itu. Aneh sekali," katanya lagi.

Karena dia meminta kepada pihak Kepolisian untuk fokus pada substansi permintaan para peserta aksi, tangkap tersangka kasus penistaan agama Basuki T. Purnama sebagaimana penista-penista sebelum.

"Jangan malah mengaburkan masalah, semakin terlihat keberpihakan aparat penegak hukum bila seperti ini sikapnya," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga mantan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu mengaku sama sekali tidak menerima informasi dari intelijen terkait adanya upaya makar dalam unjuk rasa Aksi Bela Islam III seperti dikatakan Tito.

Sementara Tito, saat disinggung kembali soal makar tersebut usai mengikuti cara Istighosah Akbar di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11), mengatakan sudah jelas terdapat di media sosial.

"Isu makar baca saja google, siapa yang ingin menjatuhkan pemerintah, jatuhkan Pak Jokowi, nah itulah dia. Enggak usah ngomongin ini lagi, baca saja di media, itu ada beberapa pihak yang katakan 'kita akan duduki DPR', itu inkonsitusional," katanya.[zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya