Berita

Bisnis

KLH Didesak Benahi Taman Nasional Gunung Leuser

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 15:43 WIB | LAPORAN:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didesak membenahi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seluas 7.800 hektar. Pasalnya, ditengarai beberapa bagian dari TNGL tersebut sudah dijadikan pemukiman warga yang seharusnya tinggal di luar kawasan TNGL.

"Tadi, kami memberikan laporan pada Kementrian Lingkungan HIdup dan Kehutanan terkait situasi di TNGL. Warga Desa Mekar Makmur Sei Lepan, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat memprotes terjadinya kepemilikan lahan di lahan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)," kata Dalan Muli Sembiring, salah satu kuasa masyarakat usai menyerahkan laporan ke Kementrian LH dan Kehutanan di Jakarta, Rabu (23/11).

Menurut Dalan yang juga bekas anggota DPRD Kabupaten Langkat 1999-2004 itu, dirinya bersama dengan 600 kepala keluarga yang mendiami lahan TNGL pernah diusir keluar dari TNGL karena dinilai melanggar ketentuan. Waktu diminta keluar dari wilayah TNGL, warga pun langsung mematuhi.


"Tapi saya pribadi yang tak mau keluar, dipenjara 2 tahun 4 bulan subsider satu bulan denda Rp 50 juta," terangnya.

Melihat kondisi TNGL yang saat ini didiami pemukim yang dilegalisir aparat desa dan kecamatan setempat, pihaknya pun mempertanyakan terkait keabsahan surat dimaksud.

"Kami masyarakat sekitar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dalam hal ini mohon penjelasan  timbulnya Surat Keterangan Tanah yang dikeluarkan aparat pemerintah Desa dan Camat setempat, tentunya bilamana benar tentang keabsahan sufat dimaksud, apakah lahan yang jumlahnya 7 ribuan hektar itu turut serta lahan yang dapat digarap rakyat atau bagaimana," kata Dalan dalam surat yang dikirimkan ke Kementrian LH dan Kehutanan.

Dalan pun berharap selain menjelaskan berbagai ketentuan penggarapan di lahan TNGL, masyarakat pun bisa diajak duduk bersama oleh pemerintah, karena timbulnya berbagai multi tafsir terkait pengelolaan wilayah TNGL, ditambah dengan kerusakan TNGL tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

"Pemerintah mestinya bisa memberikan penjelasan, sehingga tidak terjadi kesimpang siuran bagi masyarakat yang bermukim di sekitar TNGL," pungkasnya.[wid] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya