Berita

Bisnis

KLH Didesak Benahi Taman Nasional Gunung Leuser

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 15:43 WIB | LAPORAN:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan didesak membenahi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seluas 7.800 hektar. Pasalnya, ditengarai beberapa bagian dari TNGL tersebut sudah dijadikan pemukiman warga yang seharusnya tinggal di luar kawasan TNGL.

"Tadi, kami memberikan laporan pada Kementrian Lingkungan HIdup dan Kehutanan terkait situasi di TNGL. Warga Desa Mekar Makmur Sei Lepan, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat memprotes terjadinya kepemilikan lahan di lahan di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)," kata Dalan Muli Sembiring, salah satu kuasa masyarakat usai menyerahkan laporan ke Kementrian LH dan Kehutanan di Jakarta, Rabu (23/11).

Menurut Dalan yang juga bekas anggota DPRD Kabupaten Langkat 1999-2004 itu, dirinya bersama dengan 600 kepala keluarga yang mendiami lahan TNGL pernah diusir keluar dari TNGL karena dinilai melanggar ketentuan. Waktu diminta keluar dari wilayah TNGL, warga pun langsung mematuhi.


"Tapi saya pribadi yang tak mau keluar, dipenjara 2 tahun 4 bulan subsider satu bulan denda Rp 50 juta," terangnya.

Melihat kondisi TNGL yang saat ini didiami pemukim yang dilegalisir aparat desa dan kecamatan setempat, pihaknya pun mempertanyakan terkait keabsahan surat dimaksud.

"Kami masyarakat sekitar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dalam hal ini mohon penjelasan  timbulnya Surat Keterangan Tanah yang dikeluarkan aparat pemerintah Desa dan Camat setempat, tentunya bilamana benar tentang keabsahan sufat dimaksud, apakah lahan yang jumlahnya 7 ribuan hektar itu turut serta lahan yang dapat digarap rakyat atau bagaimana," kata Dalan dalam surat yang dikirimkan ke Kementrian LH dan Kehutanan.

Dalan pun berharap selain menjelaskan berbagai ketentuan penggarapan di lahan TNGL, masyarakat pun bisa diajak duduk bersama oleh pemerintah, karena timbulnya berbagai multi tafsir terkait pengelolaan wilayah TNGL, ditambah dengan kerusakan TNGL tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

"Pemerintah mestinya bisa memberikan penjelasan, sehingga tidak terjadi kesimpang siuran bagi masyarakat yang bermukim di sekitar TNGL," pungkasnya.[wid] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya