Berita

Ketua PWM Jakarta (berorasi)

Politik

Aksi 212, Warga Muhammadiyah Akan Turun Dengan Massa Yang Lebih Besar

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 04:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Warga Muhammadiyah akan terus mengawal penanganan kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama. Apalagi Angkatan Muda Muhammadiyah salah satu kelompok pelapor perkara penistaan agama tersebut.

Warga parsyarikatan ini pun memastikan akan kembali turut dalam Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang. Tuntutannya agar Ahok ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah banyak warga Muhammadiyah dari berbagai daerah yang telepon saya. Mereka mengatakan siap kembali ke Jakarta ikut Aksi Bela Islam III. Ini inisiatif mereka. Kami tidak meminta," jelas Koordinator Nasional Komando Kawal Almaidah (KOKAM) Mashuri Mashuda, di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, usai rapat persiapan kemarin.


Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah ini menjelaskan pada Aksi Bela Islam II pada Jumat tiga pekan lalu (4/11) ada ratusan ribu warga Muhammadiyah turut ambil bagian. Dan akan lebih banyak lagi yang ikut Aksi 212 mendatang.

Karena itulah, Mashuri menambahkan sejumlah eksponen warga Muhammadiyah membentuk KOKAM. Selain sebagai wadah pengawal penuntasan kasus Ahok, KOKAM juga akan mengkoordinir warga Muhammadiyah dalam aksi yang akan diisi shalat Jumat tersebut.

"Kami ingin gerakan warga Muhammadiyah itu nanti lebih rapi, terkoordinir agar tak mudah disusupi. Kami juga dibantu oleh ibu-ibu dari Aisyiah (sayap perempuan Muhammadiyah)," ungkapnya.

Dia menjelaskan sejauh ini sudah ada 200 koordinator KOKAM di berbagai daerah. Namun dia menambahkan KOKAM ini tidak ada kaitan secara struktural dengan Muhammadiyah. Karena itu pihaknya akan berusaha mematuhi imbauan resmi yang telah dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Gerakan KOKAM insya Allah akan memperhatikan segala imbauan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk sedapat mungkin tidak menggunakan atribut persyarikatan, dan menyampaikan aspirasi layaknya warga negara Indonesia yang mempunyai hak konstitusi menyatakan pendapat," tandasnya. [zul]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya