Berita

Ketua PWM Jakarta (berorasi)

Politik

Aksi 212, Warga Muhammadiyah Akan Turun Dengan Massa Yang Lebih Besar

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 04:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Warga Muhammadiyah akan terus mengawal penanganan kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama. Apalagi Angkatan Muda Muhammadiyah salah satu kelompok pelapor perkara penistaan agama tersebut.

Warga parsyarikatan ini pun memastikan akan kembali turut dalam Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 mendatang. Tuntutannya agar Ahok ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah banyak warga Muhammadiyah dari berbagai daerah yang telepon saya. Mereka mengatakan siap kembali ke Jakarta ikut Aksi Bela Islam III. Ini inisiatif mereka. Kami tidak meminta," jelas Koordinator Nasional Komando Kawal Almaidah (KOKAM) Mashuri Mashuda, di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, usai rapat persiapan kemarin.


Pengurus PP Pemuda Muhammadiyah ini menjelaskan pada Aksi Bela Islam II pada Jumat tiga pekan lalu (4/11) ada ratusan ribu warga Muhammadiyah turut ambil bagian. Dan akan lebih banyak lagi yang ikut Aksi 212 mendatang.

Karena itulah, Mashuri menambahkan sejumlah eksponen warga Muhammadiyah membentuk KOKAM. Selain sebagai wadah pengawal penuntasan kasus Ahok, KOKAM juga akan mengkoordinir warga Muhammadiyah dalam aksi yang akan diisi shalat Jumat tersebut.

"Kami ingin gerakan warga Muhammadiyah itu nanti lebih rapi, terkoordinir agar tak mudah disusupi. Kami juga dibantu oleh ibu-ibu dari Aisyiah (sayap perempuan Muhammadiyah)," ungkapnya.

Dia menjelaskan sejauh ini sudah ada 200 koordinator KOKAM di berbagai daerah. Namun dia menambahkan KOKAM ini tidak ada kaitan secara struktural dengan Muhammadiyah. Karena itu pihaknya akan berusaha mematuhi imbauan resmi yang telah dikeluarkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Gerakan KOKAM insya Allah akan memperhatikan segala imbauan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk sedapat mungkin tidak menggunakan atribut persyarikatan, dan menyampaikan aspirasi layaknya warga negara Indonesia yang mempunyai hak konstitusi menyatakan pendapat," tandasnya. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya