Berita

Hukum

Soal Massa Bayaran, Giliran MPJ Laporkan Ahok Ke Bareskrim

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 04:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pelaporan terhadap tersangka kasus penistaan agama Basuki T. Purnama terus bergulir. Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu dilaporkan kembali ke Bareskrim Mabes Polri terkait pernyataannya yang dilansir laman abc.net.au.

Kepada media asal Australia tersebut, Ahok menuding Aksi Bela Islam II pada 4 November bermuatan politik. Bahkan kata dia umat Islam yang ikut dalam aksi tersebut mayoritas merupakan massa bayaran. Per orang dibayar Rp 500 ribu.

Setelah Herdiansyah yang didampingi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Ketua Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano; giliran Masyarakat Peduli Jakarta (MPJ) melaporkan Ahok ke Bareskrim.


Sebagai salah satu kelompok yang ikut aksi 411, Ketua MPJ, KH. Muhammad Edwin Irmansyah, menegaskan pihaknya merasa dilecehkan dan dihina dengan ucapan Ahok tersebut. Mengingat mereka melakukan aksi secara swadaya tanpa bayaran.

Dia menjelaskan semula laporan yang disampaikan ke Bareskrim tidak diterima dengan alasan sudah ada laporan yang sama oleh pihak lain. Pihak Bareskrim meminta agar digabungkan dengan pelapor terlebih dahulu.

"Namun setelah berdebat, akhirnya laporan dapat diterima atas nama salah satu anggota MPJ saudari Riska Karmelia dengan kasus pencemaran nama baik," jelasnya.

Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor LP/1163/XI/2016/Bareskrim tanggal 21 November 2016. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya