Berita

Politik

Tuduhan Makar Terlalu Berlebihan

RABU, 23 NOVEMBER 2016 | 02:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus menjelaskan secara gamblang tentang gerakan makar dengan memanfaatkan aksi Bela Islam III pada Jumat 2 Desember 2016.

"Kalau perlu segera tunjuk pelakunya. Menuduh tanpa disertai bukti yang jelas hanya akan menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Selasa (22/11).

Menurutnya, isu ada kelompok yang berupaya menguasai DPR sangat lemah dijadikan dasar akan adanya makar. Saat ini, DPR dikuasai pendukung Presiden Jokowi, sehingga sangat sulit menggoyang kekuasaan presiden dari parlemen.


Dimunculkannya isu makar dalam menghadapi aksi demonstrasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) pada 2 Desember 2016 mendatang, masih kata Sya'roni, sangat kontraproduktif dalam upaya menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat.

Apalagi, indikasi adanya makar sangat lemah dan tidak berdasar karena GNPF MUI sudah berkali-kali menyatakan bahwa aksi super damai yang akan dilakukan hanya untuk mendesak agar Ahok segera ditahan karena telah menjadi tersangka kasus penistaan agama.

"Dengan tuntutan yang sudah sangat jelas tersebut, semestinya mudah saja bagi aparat kepolisian untuk merespon. Apalagi sudah banyak contoh kasus dimana polisi sangat sigap menahan para tersangka penista agama. Misalnya Lia Eden, Ahmad Musadeq, dan Permadi," paparnya.

Dia melihat, GNPF MUI terpaksa turun ke jalan karena mereka dari awal sudah ragu akan netralitas aparat penegak hukum. Dari berbagai pernyataan Kapolri sebelum aksi 4 November 11, terkesan Polri tidak cepat merespon laporan masyarakat atas penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Akibatnya, aksi sejuta umat tumpah di depan Istana mampu mendorong Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka. Namun sayang, Ahok tidak segera ditahan sebagaimana para penista agama lainnya.

"Oleh karena itu sangat wajar bila GNPF MUI bermaksud untuk kembali turun ke jalan," katanya.

Dia mengingatkan aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh GNPF MUI sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun sayang, Kapolri merespon sangat berlebihan dengan menuduh adanya upaya makar. Bahkan dengan dalih mengganggu ketertiban umum dan mengganggu aktivitas warga, akhirnya melarang aksi gelar sajadah pada 2 Desember 2016.

Bila dirunut ke belakang, pengerahan massa dalam jumlah yang besar dan yang akhirnya menutup akses jalan protokol Sudirman dan Thamrin tidak semata dilakukan GNPF MUI. Para pendukung Presiden Jokowi, sebut Sya'roni, pernah melakukannya saat Jokowi dilantik menjadi presiden, tepatnya pada 20 Oktober 2014.

Polri sangat bersahabat mengamakan acara yang dikemas dalam tajuk "pawai rakyat" tersebut. Bahkan, Polri ketika itu menyarankan bagi warga untuk mencari jalan alternatif lain karena jalan protokol dari Semanggi hingga Istana Merdeka ditutup mulai pukul 06.00 WIB," katanya.

"Perlakuan yang sama mestinya juga didapatkan oleh GNPF MUI mengingat Polri adalah pengayom seluruh masyarakat. Bila Polri bisa begitu bersahabat dengan para pendukung Presiden Jokowi, seharusnya juga bisa bertindak yang sama kepada GNPF MUI. Perlakuan yang diskrimanatif hanya akan mengundang stigma negatif terhadap institusi Polri," demikian Sya'roni.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya