Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Holdingisasi BUMN Berlanjut, Potensi Kerugian Negara Akan Mengerikan

SELASA, 22 NOVEMBER 2016 | 11:58 WIB | LAPORAN:

Pemerintah diminta segera menghentikan rencana Kementerian BUMN membentuk holding migas. Pembentukan holding tersebut dinilai tidak dapat menyelesaikan berbagai masalah energi di Indonesia yang kian tahun makin memprihatinkan.

"Rencana holding ini harus dibatalkan. Enggak usahlah itu (diteruskan). Apa alasannya supaya Pertamina bisa pinjam (utang) lebih banyak? Ya sampai kapanpun pokoknya batalkan holdingisasi itu," kata pengamat energi dan kebijakan publik, Agus Pambagjo dihubungi.

Menurut Agus, masih banyak urusan migas di Indonesia yang harus dibenahi. Sebaiknya pemerintah fokus ke permasalahan migas dalam negeri.


Agus memaparkan, 50 persen lebih BBM yang dikonsumsi saat ini dari impor. Begitu juga 70 persen lebih LPG.

"Produksi minyak kita cuma 830 ribu barel per hari. Dari dulu sudah saya bilang, kalau Pertamina fokus sajalah ke hulu, kemudian PGN hilirnya. Masalah hulu itu pelik. Karena harus mencari sumber kilang baru. Fokusnya ke situ saja. Sekarang kan dia hanya ngelola kilang-kilang tua," katanya.

"Cadangan migas makin menipis, produksi migas turun, infrastruktur jaringan gas bumi belum merata, masih 40 persen produksi gas diekspor," tambahnya.

Agus juga mengingatkan, potensi kerugian negara jika holdingisasi ini terus berlanjut.

"BUMN Tbk akan hilang. Silakan hitung tuh berapa nilai PGN. Ini nanti akan mudah dimainkan oleh para makelar. Dan kerugiannya? Silahkan hitung sendiri kalau berani, pokoknya mengerikan," ujarnya.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya